Berita

Keamanan bandara Islamabad mengawal orang-orang Pakistan yang dideportasi pada tahun 2007/AFP

Dunia

Kasus Pengemis Meningkat, UEA Tolak Masuk Warga Pakistan tanpa Visa Kerja

SABTU, 27 AGUSTUS 2022 | 07:32 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

  Melonjaknya kasus pengemis yang berasal dari negara Pakistan membuat otoritas imigrasi Uni Emirat Arab (UEA) telah menolak masuk sekitar 80 pengunjung asal negara itu, terhitung sejak Agustus 2022.

Seperti dikutip dari Ani News pada Jumat (26/8), alasan penolakan masuk di Bandara Internasion Dubai dikarenakan penumpang asal Pakistan yang menggunakan visa pengunjung berencana menetap dengan membawa tiket pulang palsu serta tidak membawa uang tunai yang cukup untuk digunakan di negara ini.

Meskipun mereka membawa visa pengunjung yang sah, namun menurut pihak berwenang kebanyakan dari mereka mempunyai motif untuk mendapatkan pekerjaan secara ilegal di UEA.


Baru-baru ini dikabarkan banyak pengemis Pakistan datang ke UEA dengan visa pengunjung yang berupaya untuk bertahan hidup karena tak kunjung mendapatkan pekerjaan.

Atas kejadian ini, otoritas imigrasi UEA telah bertemu dengan diplomat Pakistan di Dubai untuk menyelesaikan masalah serta membuat pedoman baru untuk para pelancong Pakistan yang akan berkunjung.

Menurut kabar, pihak berwenang Pakistan telah menerapkan pedoman baru di bandara mereka, kini warga negara tersebut perlu mendapatkan visa kerja yang sah untuk bekerja di UEA jika mereka datang untuk tujuan tersebut. Kemudian mereka harus memegang tiket pulang yang valid dan membawa uang sedikitnya 5000 dirham atau sekitar Rp 20 juta untuk pengeluaran mereka di sana.

Situasi ekonomi serta alam yang memburuk nampaknya menjadi pemicu eksodus migran ekonomi ke negara lain. Migran Pakistan di negara-negara lain telah terkenal karena terlibat dalam kegiatan ilegal seperti pencurian kecil-kecilan, perdagangan narkoba, penganiayaan dan yang paling berbahaya, terorisme.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Pakistan Siap Jadi Tuan Rumah Putaran Baru Perundingan Iran-AS

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:13

Rayakan Persib Juara, Replika Maung Raksasa Bomber Guncang Asia Afrika

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:06

Iran Tempuh Jalur Damai dengan Kekuatan dan Diplomasi Bermartabat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:02

Rudi Hartono: Blackout Sumatera Momentum Evaluasi Jaringan dan Mitigasi

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:30

Ekonomi Syariah Harus Perkuat Perlindungan Sosial Masyarakat

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:10

PHE Optimistis Proyek CCS Indonesia-Korsel Buka Peluang Investasi Baru

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:02

Kualitas Konsumsi Jemaah Haji Harus Dijaga Meski Dapur Berjarak 12 Km

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:00

Trump: Kesepakatan Damai Iran Hampir Rampung, Selat Hormuz Segera Dibuka

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:49

Pertamina Trans Kontinental Optimalkan Layanan Maritim Lewat Kerja Sama STS Proyek FAME

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:47

Menkop Sindir Organisasi yang Hanya Sibuk Seremonial

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:30

Selengkapnya