Berita

Keamanan bandara Islamabad mengawal orang-orang Pakistan yang dideportasi pada tahun 2007/AFP

Dunia

Kasus Pengemis Meningkat, UEA Tolak Masuk Warga Pakistan tanpa Visa Kerja

SABTU, 27 AGUSTUS 2022 | 07:32 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

  Melonjaknya kasus pengemis yang berasal dari negara Pakistan membuat otoritas imigrasi Uni Emirat Arab (UEA) telah menolak masuk sekitar 80 pengunjung asal negara itu, terhitung sejak Agustus 2022.

Seperti dikutip dari Ani News pada Jumat (26/8), alasan penolakan masuk di Bandara Internasion Dubai dikarenakan penumpang asal Pakistan yang menggunakan visa pengunjung berencana menetap dengan membawa tiket pulang palsu serta tidak membawa uang tunai yang cukup untuk digunakan di negara ini.

Meskipun mereka membawa visa pengunjung yang sah, namun menurut pihak berwenang kebanyakan dari mereka mempunyai motif untuk mendapatkan pekerjaan secara ilegal di UEA.


Baru-baru ini dikabarkan banyak pengemis Pakistan datang ke UEA dengan visa pengunjung yang berupaya untuk bertahan hidup karena tak kunjung mendapatkan pekerjaan.

Atas kejadian ini, otoritas imigrasi UEA telah bertemu dengan diplomat Pakistan di Dubai untuk menyelesaikan masalah serta membuat pedoman baru untuk para pelancong Pakistan yang akan berkunjung.

Menurut kabar, pihak berwenang Pakistan telah menerapkan pedoman baru di bandara mereka, kini warga negara tersebut perlu mendapatkan visa kerja yang sah untuk bekerja di UEA jika mereka datang untuk tujuan tersebut. Kemudian mereka harus memegang tiket pulang yang valid dan membawa uang sedikitnya 5000 dirham atau sekitar Rp 20 juta untuk pengeluaran mereka di sana.

Situasi ekonomi serta alam yang memburuk nampaknya menjadi pemicu eksodus migran ekonomi ke negara lain. Migran Pakistan di negara-negara lain telah terkenal karena terlibat dalam kegiatan ilegal seperti pencurian kecil-kecilan, perdagangan narkoba, penganiayaan dan yang paling berbahaya, terorisme.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya