Berita

Ketua Umum Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Dani Setiawan/Net

Politik

Nelayan Kecil Paling Terdampak, KNTI Tolak Kenaikan Harga BBM

JUMAT, 26 AGUSTUS 2022 | 21:59 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) mendapat penolakan dari banyak kalangan. Terbaru, penolakan dari Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI).

Ketua Umum Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Dani Setiawan mengatakan, nelayan kecil paling terdampak jika BBM bersubsidi dinaikkan, karena 60-70 persen biaya operasional melaut adalah bahan bakar.

"Kami secara tegas menolak kenaikan harga BBM bersubsidi, karena tanpa ada kenaikkan BBM bersubsidi-pun, nelayan selama ini tidak menikmati BBM bersubsidi dan mengalami diskriminasi akses," jelas Dani.


Dani menjelaskan hasil survei pada tahun 2020-2021 yang dilakukan KNTI bersama beberapa kelompok lainnya, ditemukan data bahwa 82,2 persen nelayan mengakses BBM bersubsidi di eceran dengan harga yang lebih tinggi dari harga subsidi.

Hal itu terjadi karena berbelitnya prosedur mendapatkan BBM bersubsidi dan minimnya infrastruktur pengisian bahan bakar pada daerah-daerah pesisir.

“Saat ini kami sedang konsolidasi melalui rembug nelayan yang akan digelar di empat provinsi untuk mendiskusikan persoalan akses dan kenaikan BBM subsidi” tambah Dani.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya