Berita

Anggota KPU RI, Mochammad Afifuddin/RMOL

Politik

Sidang Pemeriksaan Gugatan 4 Parpol Digelar Dua Hari, KPU RI Siapkan Jawaban

JUMAT, 26 AGUSTUS 2022 | 19:40 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sidang lanjutan untuk memeriksa laporan dugaan pelanggaran administrasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang diajukan 4 Parpol akan dilakukan selama dua hari.

Hal tersebut merupakan permitaan KPU RI yang disampaikan Anggota KPU RI, Mochammad Afifuddin, usai mengikuti sidang putusan pendahuluan di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (26/8).

Sosok yang kerap disapa Afif ini menjelaskan, total Parpol yang diterima gugatannya oleh Bawaslu RI hanya 4 Parpol dari total 7 Parpol yang melayangkan laporan dugaan pelanggaran administrasi.


Namun, KPU butuh waktu untuk menyiapkan diri untuk menghadapi sidang pemeriksaan yang akan digelar awal pekan depan, sehingga butuh dua hari untuk menghadapinya.

"Kami sedang siapkan jawaban, bukti-bukti yang tadi dipersoalkan. Makanya kami minta waktu," ujar Afif.

Mantan anggota Bawaslu RI ini menuturkan, untuk laporan Partai Pelita dan Partai Indonesia Bangkit Bersatu (IBU) yang telah diputuskan diterima dalam sidang putusan pendahuluan pada Kamis kemarin (25/8), bisa dilakukan sidang pemeriksaan pada hari pertama pekan depan.

Sementara, untuk laporan Partai Bhinneka Indonesia dan Partai Kedaulatan Rakyat (PKR) yang diputuskan diterima dalam sidang putusan pendahuluan hari ini bisa dilakukan sidang pemeriksaan pada hari selanjutnya.

"Jadi hari Selasa saja sidangnya, sehingga Senin kita bisa fokus untuk menyiapkan sidang kasus yang kemarin sudah dilanjut di sidang hari pertama," demikian Afif menambahkan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya