Berita

Mantan Kadiv Propam Polri yang juga tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo adalah pihak yang menangani tragedi KM 50/Net

Hukum

Mujahid 212 Dukung Kapolri Selidiki Ulang Tragedi KM 50

JUMAT, 26 AGUSTUS 2022 | 14:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Polri didorong melakukan penyidikan baru terkait pembunuhan terhadap enam laskar Front Pembela Islam (FPI) dalam peristiwa KM 50 setelah mendapatkan novum atau fakta baru.

Dorongan itu disampaikan oleh Mujahid 212, Damai Hari Lubis menanggapi pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membuka peluang akan mengusut kembali peristiwa KM 50 jika ada novum. Damai menilai, ada dua cara yang bisa dilakukan oleh Polri.

"Serius ya Kapolri, pertama secara hukum novum itu yang dapatkan mesti Polri atau penyidik Polri atau masyarakat yang memberikan novum, lalu diidentifikasi dan diterima oleh Polri, lalu diserahkan kepada JPU. Lalu JPU yang menjadikannya BB (barang bukti) untuk PK (Peninjauan Kembali) atau JPU sendiri yang mendapatkannya," ujar Damai kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (26/8).


Atau yang kedua kata Damai, setelah penyidik Polri mendapatkan novum, atau siapapun dan dari manapun sumbernya novum itu, Polri akan mengulang kembali penyidikan dan gelar perkara serta memasukkan nama-nama semua pelaku dan tokoh pelaku.

"Yang terbaik adalah pola penyidikan yang nomor dua. Karena publik sangat 'mencurigai' banyak tokoh-tokoh yang terlibat dalam tragedi pembunuhan KM 50," pungkas Damai.

Munculnya suara pengusutan ulang tragedi KM 50 itu itu buntut dari terbongkarnya skenario palsu Irjen Ferdy Sambo dkk atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat (J).

Kasus kematian enam laskar FPI pengawal Habib Rizieq yang juga dikenal dengan peristiwa KM 50 memang salah satu kasus yang ditangani mantan Kadiv Propam itu.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya