Berita

Raja Sultan Abdullah Sultan Ahmad Shah/Net

Dunia

Raja Malaysia Hadapi Tekanan Atas Kemungkinan Pengampunan Bebas Eks PM Najib

JUMAT, 26 AGUSTUS 2022 | 13:27 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Raja Malaysia memainkan peran penting dalam menentukan nasib perdana menteri (PM) dan mungkin menjadi kesempatan terakhir bagi mantan PM Najib Razak untuk bebas dari jeratan hukum atas kasus 1MDB.

Najib telah resmi divonis hukuman 12 tahun penjara pada Selasa (23/8) setelah pengadilan tinggi Malaysia menetapkan dirinya bersalah atas kasus korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB) yang telah menelan triliunan rupiah dana negara.

Pada Rabu (24/8), sebanyak 300 pendukung setia Najib berkumpul di istana untuk meminta Raja Sultan Abdullah Sultan Ahmad Shah yang berkusa agar memberikan pengampunan kepada Najib karena pengadilan memiliki konflik kepentingan.


Sementara itu, penentang Najib mulai mengumpulkan petisi yang ditandatangani hampir 100.000 untuk membujuk raja agar tidak mengeluarkan grasi, sebagai upaya pencegahan korupsi bagi para pemimpin masa depan.

Saat ini Najib memang belum mengajukan petisi pada raja, tetapi jika permohonan ampunan itu dikabulkan, maka ini akan mengakhiri hukuman penjara belasan tahun yang ditimpakan pada mantan PM.

Pemberian pengampunan dari raja akan sangat dilematis karena jika disetuji maka akan berisiko memicu kemarahan sebagian besar penduduk yang ingin keputusan pengadilan dihormati.

Seorang profesor di Akademi Studi Melayu di Universitas Malayasia, Awang Azman Awang Pawi mengatakan raja perlu cermat dalam menilai situasi saat ini agar tidak menciptakan ketidaknyamanan di antara orang Malaysia karena Najib baru saja dipenjara.

Menurut Awang, kasus pengampunan kerajaan menjadi lebih sulit ketika Najib menghadapi empat persidangan lain terkait 1MDB, yang tercatat dalam sejarah sebagai salah satu skandal keuangan terbesar di dunia.

Seperti dikutip dari The Straits News, ini bukan pertama kalinya raja Malaysia mendapat petisi untuk mengampuni seorang politikus. Sebelumnya, pemimpin oposisi Anwar Ibrahim juga awalnya ditolak oleh raja setelah beberapa bulan dinyatakan bersalah dan dipenjara di bawah undang-undang sodomi era kolonial pada tahun 2015.

Tiga tahun kemudian, Anwar mendapat pengampunan dari PM Mahathir Mohamad yang secara terbuka mendukung petisinya setelah partainya menggulingkan UMNO dalam kemenangan pemilu tahun 2018.

Dalam kasus Najib, belum ada indikasi bahwa PM Ismail Sabri Yaakob akan mendukung petisi untuk pengampunan kerajaan.

Menurut Profesor Studi Asia di Universitas Tasmania, James Chin, pengampunan akan bergantung pada Najib dan dukungan Ismail Sabri. Sebab, apapun keputusan yang diambil akan memengaruhi suara UMNO dan berdampak pada pemilih Malaysia di daerah pedesaan.

"Banyak pemimpin di UMNO secara pribadi menginginkan raja untuk mengampuni Najib tetapi akan memakan waktu untuk melihat prosesnya. Tetapi, Najib harus menjalani hukuman penjara terlebih dahulu sebelum mendapatkan pengampunannya," ungkapnya.

James menjelaskan, jika Najib gagal mendapatkan pengampunan, dia akan didiskualifikasi dari pemilihan selama lima tahun setelah dia dibebaskan dari penjara.

Sementara itu, Mantan PM Mahathir melihat peluang 50-50 bagi Najib untuk mendapatkan pengampunan. Najib kemungkinan akan meminta pengampunan penuh yang menghapus hukuman dan diskualifikasi yang menyertainya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Teknik Klasik, Kaitkan Prabowo dengan Teror Aktivis

Kamis, 02 April 2026 | 14:02

Kepala BNPB hingga BMKG Turun Langsung ke Lokasi Gempa di Sulut dan Malut

Kamis, 02 April 2026 | 13:59

TEBE Siap Tebar Dividen Rp200,46 Miliar, Cek Jadwal Lengkapnya

Kamis, 02 April 2026 | 13:51

Penerapan WFH di DKI Bisa Jadi Contoh Penghematan BBM

Kamis, 02 April 2026 | 13:40

Awas Penunggang Gelap Gelar Operasi Senyap Jatuhkan Prabowo Lewat Kasus Aktivis KontraS

Kamis, 02 April 2026 | 13:33

Kemkomdigi Tunggu Itikad Baik Youtube dan Meta Patuhi PP Tunas

Kamis, 02 April 2026 | 13:20

Trump akan Tarik Pasukan, Tanda Amerika Kalah Perang Lawan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

Demi AI, Oracle PHK 30.000 Karyawan Lewat Email

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

ASN Diwanti-wanti WFH Bukan Libur Panjang

Kamis, 02 April 2026 | 13:15

Aksi Heroik Sugianto Bikin Prabowo Bangga, Diganjar Penghargaan Presiden Korsel

Kamis, 02 April 2026 | 13:09

Selengkapnya