Berita

Pham Thi Doan Trang/Net

Dunia

Vietnam Jatuhkan Hukuman Penjara 9 Tahun untuk Jurnalis yang Telah Membangkang

JUMAT, 26 AGUSTUS 2022 | 12:56 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Vietnam menjatuhkan hukuman sembilan tahun penjara kepada seorang jurnalis atas kasus melawan negara.

Pham Thi Doan Trang, 44 tahun, yang berasal dari Distrik Dong Da di Hanoi didakwa “melakukan propaganda melawan Negara Republik Sosialis Việt Nam” sesuai dengan Pasal 88 KUHP 1999.

Dia ditangkap pada 6 Oktober 2020, dan dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara pada 14 Desember 2021.


Menurut dakwaan Kejaksaan, sejak 16 November 2017 hingga 5 Desember 2018, Trang membuat, menyimpan, dan mendistribusikan dokumen dan artikel yang isinya bertentangan dengan Negara.

Trang juga secara luas menerbitkan materi tentang hak asasi manusia dan dugaan kebrutalan polisi di Vietnam.

Juri mengatakan tindakannya menimbulkan bahaya bagi masyarakat, dan dengan sengaja melanggar rezim sosialis. Dokumen tersebut berisi konten palsu yang menyebabkan kekhawatiran publik dan memuat informasi yang mendistorsi orientasi dan kebijakan negara.

Trang juga gagal membuat pernyataan yang tulus selama investigasi dan melakukan pelanggaran berkali-kali, kata juri.

Pengadilan Tinggi Rakyat Hanoi akhirnya menolak banding Trang. Pengadilan banding kemudian menguatkan hukuman yang dijatuhkan pada Trang di pengadilan tingkat pertama.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Jaksa Agung Resmi Lantik Kuntadi sebagai Pengganti Febrie

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:25

Wasekjen AMPI: Hasil Rapat Pleno IX Cacat Hukum dan Tak Punya Legitimasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:23

Danantara Mulai Bentuk Perusahaan Manajemen Aset Raksasa

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:15

Samsung Galaxy Z Fold 8 Hadirkan Desain Tipis dan Performa Tangguh

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:55

Indonesia Kecam Serangan terhadap Kapal Komersial di Laut Merah

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:34

Perbaikan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Jadi PR Bersama

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:32

Panda Bond RI Laris, Pemerintah Raup Rp18,5 Triliun

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:27

Kemunculan Kabinet Bayangan Konsekuensi dari Demokrasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Iran: Trump akan Hadapi Konsekuensi jika Serangan AS Berlanjut

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Dude Harlino Kembalikan Honor Rp5,25 Miliar dari PT DSI, Sebut Bentuk Kepedulian untuk Korban

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:50

Selengkapnya