Berita

Pham Thi Doan Trang/Net

Dunia

Vietnam Jatuhkan Hukuman Penjara 9 Tahun untuk Jurnalis yang Telah Membangkang

JUMAT, 26 AGUSTUS 2022 | 12:56 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Vietnam menjatuhkan hukuman sembilan tahun penjara kepada seorang jurnalis atas kasus melawan negara.

Pham Thi Doan Trang, 44 tahun, yang berasal dari Distrik Dong Da di Hanoi didakwa “melakukan propaganda melawan Negara Republik Sosialis Việt Nam” sesuai dengan Pasal 88 KUHP 1999.

Dia ditangkap pada 6 Oktober 2020, dan dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara pada 14 Desember 2021.


Menurut dakwaan Kejaksaan, sejak 16 November 2017 hingga 5 Desember 2018, Trang membuat, menyimpan, dan mendistribusikan dokumen dan artikel yang isinya bertentangan dengan Negara.

Trang juga secara luas menerbitkan materi tentang hak asasi manusia dan dugaan kebrutalan polisi di Vietnam.

Juri mengatakan tindakannya menimbulkan bahaya bagi masyarakat, dan dengan sengaja melanggar rezim sosialis. Dokumen tersebut berisi konten palsu yang menyebabkan kekhawatiran publik dan memuat informasi yang mendistorsi orientasi dan kebijakan negara.

Trang juga gagal membuat pernyataan yang tulus selama investigasi dan melakukan pelanggaran berkali-kali, kata juri.

Pengadilan Tinggi Rakyat Hanoi akhirnya menolak banding Trang. Pengadilan banding kemudian menguatkan hukuman yang dijatuhkan pada Trang di pengadilan tingkat pertama.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya