Berita

Irjen Ferdy Sambo saat menjalani Sidang Kode Etik Profesi Polisi di Mabes Polri/Repro

Politik

Ajukan Banding, Sambo Merasa Benar Bunuh Brigadir J?

JUMAT, 26 AGUSTUS 2022 | 11:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Keputusan banding yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo saat sidang kode etik profesi Polri menimbulkan tanda tanya atas kasus pembunuhan Brigadir J.

Menurut Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, keputusan banding tersebut menunjukkan keyakinan Ferdy Sambo merasa sudah benar membunuh Brigadir J.

"Bisa jadi Sambo merasa benar atas tindakannya itu (membunuh Brigadir J) karena adat bagi orang-orang Timur, ketika istri, anak-anak perempuan dan saudara perempuan diganggu kehormatannya, maka nyawa jadi taruhannya," tegas Muslim Arbi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (26/8).


Adapun banding tersebut disampaikan Ferdy Sambo usai dinyatakan diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) oleh Majelis Sidang Kode Etik Profesi Polisi (KEPP), Jumat dini hari (26/8).

Muslim Arbi menilai, Sambo seharusnya tidak mengajukan banding dan menerima putusan Majelis Sidang KEPP jika merasa bersalah atas perbuatannya. Namun hal itu ternyata tidak dilakukan.

"Padahal pemecatan itu sudah melewati proses persidangan," demikian Muslim Arbi.

Keputusan pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Sambo dibacakan langsung oleh Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Komjen Ahmad Dofiri dalam sidang yang berlangsung sejak Kamis pagi (25/8) hingga jumat dini hari tadi.

Tak hanya sanksi pemecatan, Sambo juga dijatuhkan sanksi etik dengan dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan sanksi administratif berupa penempatan khusus selama 40 hari.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

UPDATE

Pemerintah Harus Beri Pendampingan Anak Korban Aksi Main Hakim Sendiri

Rabu, 29 Juli 2026 | 22:15

Polisi Dalami Kematian Sumitro, Diduga Orang Dekat Febrie

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:57

Cerita Manis UMKM dari Sumenep, Dua Dekade Perjuangan dan Berkembang Berkat KUR BRI

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:47

Telkom Gelar Workshop PQC Formulasikan Keamanan Siber Masa Depan

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:44

Ketua Baznas Paparkan Strategi Besar Transformasi Zakat Nasional

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:23

Gempa M 7,1 Lumpuhkan Infrastruktur dan Industri Jepang, Pemadaman Listrik Terjadi

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:17

Pelatihan Militer untuk Sipil Perlu Dihentikan

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:08

DPR dan Kemendagri Sepakat Penyaluran Bansos Pakai NIK

Rabu, 29 Juli 2026 | 20:56

Tio Aliansyah Dilarang Tangani Perkara selama 1,5 Bulan Buntut Kasus Helikopter

Rabu, 29 Juli 2026 | 20:53

Jangan Sampai OAP Hanya jadi Penonton di Tanah Ulayatnya Sendiri

Rabu, 29 Juli 2026 | 20:36

Selengkapnya