Berita

Irjen Ferdy Sambo saat menjalani Sidang Kode Etik Profesi Polisi di Mabes Polri/Repro

Politik

Ajukan Banding, Sambo Merasa Benar Bunuh Brigadir J?

JUMAT, 26 AGUSTUS 2022 | 11:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Keputusan banding yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo saat sidang kode etik profesi Polri menimbulkan tanda tanya atas kasus pembunuhan Brigadir J.

Menurut Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, keputusan banding tersebut menunjukkan keyakinan Ferdy Sambo merasa sudah benar membunuh Brigadir J.

"Bisa jadi Sambo merasa benar atas tindakannya itu (membunuh Brigadir J) karena adat bagi orang-orang Timur, ketika istri, anak-anak perempuan dan saudara perempuan diganggu kehormatannya, maka nyawa jadi taruhannya," tegas Muslim Arbi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (26/8).


Adapun banding tersebut disampaikan Ferdy Sambo usai dinyatakan diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) oleh Majelis Sidang Kode Etik Profesi Polisi (KEPP), Jumat dini hari (26/8).

Muslim Arbi menilai, Sambo seharusnya tidak mengajukan banding dan menerima putusan Majelis Sidang KEPP jika merasa bersalah atas perbuatannya. Namun hal itu ternyata tidak dilakukan.

"Padahal pemecatan itu sudah melewati proses persidangan," demikian Muslim Arbi.

Keputusan pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Sambo dibacakan langsung oleh Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Komjen Ahmad Dofiri dalam sidang yang berlangsung sejak Kamis pagi (25/8) hingga jumat dini hari tadi.

Tak hanya sanksi pemecatan, Sambo juga dijatuhkan sanksi etik dengan dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan sanksi administratif berupa penempatan khusus selama 40 hari.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya