Berita

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan Kampung Susun Produktif Tumbuh Cakung, Kelurahan Jatinegara, Jakarta Timur/Ist

Politik

Tunggu Restu Kemendagri, Anies Segera Cabut Pergub Era Ahok soal Penertiban Lahan

KAMIS, 25 AGUSTUS 2022 | 23:57 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Jelang purnatugas sebagai Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kembali meresmikan hunian berkualitas dan terjangkau untuk warga ibukota. Teranyar, Anies meresmikan Kampung Susun Produktif Tumbuh Cakung, Kelurahan Jatinegara, Jakarta Timur.

Kampung ini dibangun Anies secara khusus untuk warga Bukit Duri yang terkena dampak program normalisasi Sungai Ciliwung. Warga eks Bukit Duri menjadi korban gusuran Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada akhir 2016 silam.

Kepada warga, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengatakan, pembangunan di Jakarta ke depan tidak boleh ada unsur kekerasan dengan mengedepankan musyawarah dan komunikasi yang baik dengan warga.


"Ke depan kita pastikan bahwa semua rencana pembangunan yang dikerjakan harus bisa dikomunikasikan dan diberikan jalan keluar untuk rakyat agar bisa seperti ini," katanya, seperti dikutip Kantor Berita RMOLJakarta.

Mantan Rektor Universitas Paramadina itu menegaskan, akan mencabut Pergub Nomor 207 Tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak.

Adapun pencabutan Pergub yang diterbitkan era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok itu sedang dalam proses di Kemendagri.

"Sudah dalam proses pencabutan, tinggal menunggu saja dari kementerian. Karena kita ada namanya proses harmonisasi dengan Kementerian Dalam Negeri," jelasnya.

Saat ini, Anies tengah menyiapkan Pergub baru yang salah satu poinnya adalah peniadaan intimidasi dan kekerasan dalam proses pembangunan. Namun, usulan itu masih harus menunggu persetujuan dari Kemendagri sebelum diterbitkan.

"Kalau sekarang membuat Pergub baru harus ada persetujuan harmonisasi dengan Kemendagri. Jadi pergub pencabutan sudah dibuat, sudah proses," beber Anies.

"Jadi kita sudah menyiapkan Pergub pencabutannya, sedang proses harmonisasi dengan Kementerian Dalam Negeri, nanti begitu selesai akan keluar nomornya diumumkan," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya