Berita

Ilustrasi/Net

Politik

KPU Usul, Pencoblosan Pilkada Serentak 2024 Dimajukan jadi September

KAMIS, 25 AGUSTUS 2022 | 19:40 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang mulanya ditetapkan terlaksana pada bulan November diusulkan maju oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Ketua KPU RI Hasyim Asyari menjelaskan, penetapan jadwal pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 sebenarnya telah diatur di dalam UU 10/2016 tentang Pilkada.

"Di UU Pilkada, Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 201, pemungutan suara didesain November 2024," ujar Hasyim dalam diskusi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bertajuk "Menyongsong Pemilu 2024: Kesiapan, Antisipasi dan Proyeksi", yang digelar virtual, Kamis (25/8).


Namun Hasyim mengungkapkan, selama ini sistem keserentakan dalam Pilkada baru sebatas penyatuan waktu pencoblosan pemilihan kepala daerah di level provinsi dan kabupaten/kota.

"Itu yang tercapai baru keserentakan pencoblosan, keserentakan pelantikan belum," sambugnya menuturkan.

Padahal menurut Hasyim, pengaturan waktu pencoblosan di UU Pilkada yang ditetapkan November tersebut memiliki semangat keserentakan yang maknanya adalah bersama-sama dengan pelantikan pejabat yang masa jabatannya paling akhir, yaitu presiden dan wakil presiden.

Namun, apabila waktu pencoblosan Pilkada 2024 tetap bulan November, maka berdasarkan hitung-hitungan KPU RI, pelantikan kepala daerah di tahun yang sama dengan pelantikan presiden dan wakil presiden agak sulit terealisasi.

"Oleh karena itu, dalam persepsi publik politik, Pilkada 2024 harusnya sampai pelantikannya. Kalau pencoblosan November 2024, untuk mencapai keserentakan pelantikan di Desember 2024 kok agak susah," ungkap Hasyim.

"Karena mungkin orang menggugat ke MK, MK membuat putusan pemungutan suara ulang, rekap ulang, untuk mencapai keserentakan pelantikan agak berat," sambungnya.

Melalui kaca mata tersebut, Hasyim mengusulkan agar waktu pencoblosan Pilkada 2024 direvisi menjadi lebih awal.

"Pasti nanti ada perubahan mekanisme U Pilkada, seperti kemarin 2020 September jadi Desember. Mungkin nanti KPU akan mengajukan usulan itu satu saja, untuk pemungutan suara Pilkada maju jadi September 2024," demikian Hasyim.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya