Berita

Ilustrasi/Net

Politik

KPU Usul, Pencoblosan Pilkada Serentak 2024 Dimajukan jadi September

KAMIS, 25 AGUSTUS 2022 | 19:40 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang mulanya ditetapkan terlaksana pada bulan November diusulkan maju oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Ketua KPU RI Hasyim Asyari menjelaskan, penetapan jadwal pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 sebenarnya telah diatur di dalam UU 10/2016 tentang Pilkada.

"Di UU Pilkada, Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 201, pemungutan suara didesain November 2024," ujar Hasyim dalam diskusi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bertajuk "Menyongsong Pemilu 2024: Kesiapan, Antisipasi dan Proyeksi", yang digelar virtual, Kamis (25/8).


Namun Hasyim mengungkapkan, selama ini sistem keserentakan dalam Pilkada baru sebatas penyatuan waktu pencoblosan pemilihan kepala daerah di level provinsi dan kabupaten/kota.

"Itu yang tercapai baru keserentakan pencoblosan, keserentakan pelantikan belum," sambugnya menuturkan.

Padahal menurut Hasyim, pengaturan waktu pencoblosan di UU Pilkada yang ditetapkan November tersebut memiliki semangat keserentakan yang maknanya adalah bersama-sama dengan pelantikan pejabat yang masa jabatannya paling akhir, yaitu presiden dan wakil presiden.

Namun, apabila waktu pencoblosan Pilkada 2024 tetap bulan November, maka berdasarkan hitung-hitungan KPU RI, pelantikan kepala daerah di tahun yang sama dengan pelantikan presiden dan wakil presiden agak sulit terealisasi.

"Oleh karena itu, dalam persepsi publik politik, Pilkada 2024 harusnya sampai pelantikannya. Kalau pencoblosan November 2024, untuk mencapai keserentakan pelantikan di Desember 2024 kok agak susah," ungkap Hasyim.

"Karena mungkin orang menggugat ke MK, MK membuat putusan pemungutan suara ulang, rekap ulang, untuk mencapai keserentakan pelantikan agak berat," sambungnya.

Melalui kaca mata tersebut, Hasyim mengusulkan agar waktu pencoblosan Pilkada 2024 direvisi menjadi lebih awal.

"Pasti nanti ada perubahan mekanisme U Pilkada, seperti kemarin 2020 September jadi Desember. Mungkin nanti KPU akan mengajukan usulan itu satu saja, untuk pemungutan suara Pilkada maju jadi September 2024," demikian Hasyim.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Sinergi Polri-TNI-BIN Pilar Utama Jaga HUT RI Tetap Kondusif

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:04

Prabowo Diminta Alihkan Belanja Kurang Produktif ke Program Padat Karya

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:00

Puncak El Nino dan Ancaman Kekeringan di Indonesia

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:42

UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar di Semester I-2026

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:30

Mengenal Sejarah Dan Makna Hari Pramuka Nasional 14 Agustus

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:21

Menimbang Pilkada Asimetris

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:03

Prabowo Targetkan Mobil Listrik Nasional Produksi Massal 2028

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:45

Mendes Yandri Tagih Tindak Lanjut Bareskrim soal Isu Hoaks Warung Tutup

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:40

Motor Listrik Pangkas Biaya Operasional Kurir Pos Indonesia hingga 67 Persen

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Janji Siapkan Motor Listrik dengan DP Nol dan Bunga Cicilan Rendah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:21

Selengkapnya