Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Kemlu: 241 PMI Korban Penipuan Online Berhasil Dipulangkan dari Kamboja

KAMIS, 25 AGUSTUS 2022 | 17:58 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sebanyak total 241 pekerja migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban penipuan online terkait pengiriman tenaga kerja ke Kamboja telah berhasil dipulangkan ke tanah air.

Repatriasi PMI korban penipuan ini dilakukan dari Juli hingga Agustus lewat berbagai gelombang pemulangan.

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha menuturkan, mereka yang telah dipulangkan sudah diserahkan kepada Kementerian Sosial untuk mendapat rehabilitasi sebelum dikembalikan kepada masing-masing keluarga.


Berbicara dalam press briefing mingguan pada Kamis (25/8), Judha menyoroti telah terjadi peningkatan korban penipuan online pada tahun ini.

"Kami mencatat terjadi peningkatan tajam kasus WNI menjadi korban penipuan perusahaan online scam di Kamboja. Pada 2021, KBRI Phnom Penh telah berhasil memulangkan 119 WNI, serta pada periode Januari hingga Agustus (tahun ini) kasus melonjak menjadi 446 kasus," ujarnya.

Terbaru, pada Jumat (12/8), sebanyak 214 PMI berhasil diselamatkan dari upaya penyelundupan migran ilegal ke Kamboja dari Bandara Kualanamu Deli Serdang, Sumatera Utara. Polisi juga telah menangkap tiga tersangka perekrutan migran ilegal selama insiden ini.

Tidak hanya di Kamboja, kasus penipuan serupa juga kerap terjadi di Laos, Myanmar, Vietnam, Manila dan Filipina. Untuk itu, Judha mengimbau masyarakat agar dapat memahami modus-modus terkait penipuan ini.

"Pahami modus penipuan tersebut, seperti gaji tinggi tanpa meminta kualifikasi apa pun, serta tidak dapat memverifikasi kredibilitas perusahaaan," jelasnya.

Ia juga meminta agar WNI yang hendak bekerja ke luar negeri mengikuti prosedur yang benar, termasuk menggunakan visa kerja dan tidak menggunakan visa kunjungan wisata.

Saat ini Bareskrim tengah melakukan penyelidikan dan pendalaman kasus untuk langkah-langkah hukum terkait perusahaan online scam yang sering kali menipu warga negara Indonesia ini.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya