Berita

Ketua Umum Partai Pelita, Beni Pramula/RMOL

Politik

Usai Laporannya Diterima Bawaslu, Partai Pelita Harap Bisa Jadi Peserta Pemilu

KAMIS, 25 AGUSTUS 2022 | 17:55 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Laporan dugaan pelanggaran administrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang diputuskan diterima Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI membuat optimis Partai Pelita.

Ketua Umum Partai Pelita Beni Pramula mengatakan, pihaknya bersyukur laporan dugaan pelanggaran administrasi yang diajukan pihaknya diterima Bawaslu RI.

"Kami sangat bersyukur laporan Partai Pelita diterima dan dapat diproses. Itu artinya Partai Pelita secara materiil sudah memenuhi syarat untuk dilanjutkan ke proses selanjutnya," ujar Beni saat ditemui usai Sidang Pendahuluan yang berlangsung di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (25/8).


Dengan diterimanya laporan tersebut, Beni menilai Bawaslu telah memberikan ruang kepada Partai Pelita untuk mendapatkan hak konstitusionalnya sebagai partai politik, yaitu hak untuk dipilih.

"Kami bersyukur dan mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Bawaslu yang saat ini sedang memperjuangkan hak konstitusional Partai Pelita untuk ikut serta di Pemilu 2024," ucapnya.

Lebih dair itu, Beni menyampaikan harapannya dalam proses ajudikasi di Bawaslu ini bisa berujung pada keputusan yang memberikan ruang kepada Partai Pelita untuk menjadi peserta Pemilu Serentak 2024.

Namun untuk saat ini, mantan Ketua DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) ini memastikan Partai Pelita akan besiap diri untuk menghadapi proses-proses selanjutnya.

"Terutama juga kami minta kearifan dan kebijaksanaan dari KPU untuk memberikan peluang dan kesempatan kepada Partai Pelita untuk mengikuti tahapan dan pross-proses pelaksanaan tahapan pemilu menuju 2024," demikian Beni.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Netanyahu Sebut Perang dengan Iran Belum Usai

Senin, 11 Mei 2026 | 08:20

OJK: Bank Bebas Tentukan Strategi Kredit, Program Pemerintah Hanya Potensi Bisnis

Senin, 11 Mei 2026 | 08:09

Harga Emas Langsung Tergelincir Usai Trump Tolak Tawaran Iran

Senin, 11 Mei 2026 | 07:50

Respons Iran soal Proposal AS Picu Kemarahan Trump

Senin, 11 Mei 2026 | 07:40

Sudah Saatnya Indonesia Berhenti dari Ketergantungan Energi Luar Negeri

Senin, 11 Mei 2026 | 07:27

Pasar Properti Indonesia Menyentuh Titik Jenuh

Senin, 11 Mei 2026 | 07:09

Optimalkan Minyak Jelantah

Senin, 11 Mei 2026 | 06:40

Geoffrey Till: Kekuatan Laut Bukan Sekadar soal Senjata

Senin, 11 Mei 2026 | 06:10

Delegasi Jepang Sambangi Fasilitas BLP Bahas Masa Depan Logistik

Senin, 11 Mei 2026 | 05:59

Ngobrol dengan Nelayan

Senin, 11 Mei 2026 | 05:40

Selengkapnya