Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Proses Aplikasi Visa Delay, Sejumlah Mahasiswa India Terancam Tak Bisa Ikuti Kelas di Kanada

KAMIS, 25 AGUSTUS 2022 | 16:29 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Calon mahasiswa India yang terdaftar di universitas Kanada terancam tidak dapat mengikuti kursus akademik akibat keterlambatan dalam pemrosesan visa mereka.

Sebagai tindak lanjut, Komisi Tinggi India di Ottawa telah mendesak kepada pihak berwenang Kanada untuk dapat menyelesaikan masalah tersebut.

"Menyoroti masalah ini dan fakta bahwa siswa India telah menyetor biaya sekolah ke lembaga Kanada, kami meminta pihak berwenang Kanada untuk mempercepat pemrosesan aplikasi visa untuk siswa dari India," ujar Komisi Tinggi India, seperti dikutip ANI News, Kamis (25/8).


Komisi Tinggi mengatakan pejabat India di Ottawa dan Konsulat di Toronto dan Vancouver terus melakukan upaya pembicaraan dengan pemerintah Kanada, termasuk dengan lembaga akademik dan universitas mengenai masalah yang dihadapi oleh para siswa India.

"Pemrosesan visa adalah kekuatan kedaulatan pemerintah Kanada," jelas komisi itu.

Kanada merupakan salah satu negara dengan tujuan terbanyak pilihan siswa India untuk melanjutkan pendidikannya di universitas.

Saat ini, ada lebih dari 230 ribu siswa dari India yang telah terdaftar di institusi pasca sekolah menengah di Kanada. Ratusan ribu siswa yang terdaftar ini telah memberikan kontribusi positif bagi perekonomian Kanada dengan perkiraan biaya kuliah sebesar 4 miliar dolar AS atau sekitar Rp 59 triliun.

Hubungan India dan Kanada juga dikenal telah berlangsung lama dan baik.

Selama pandemi Covid-19, kedua negara saling membantu satu sama lain. India memasok vaksin Covishield, Parasetamol, dan obat-obatan Hydroxychloroquine ke Kanada. Kemudian selama April hingga Mei 2021, Kanada membalas dengan memberikan pasokan obat-obatan kritis dan peralatan terkait oksigen untuk pasien Covid-19.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya