Berita

Penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah pribadi Rektor Unila, Prof Karomani/RMOLLampung

Hukum

KPK Temukan Dolar Singapura dan Euro saat Geledah Rumah Rektor Unila

KAMIS, 25 AGUSTUS 2022 | 11:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dokumen administrasi mahasiswa hingga sejumlah uang pecahan rupiah dan mata uang asing diamankan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah rumah kediaman Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah selesai melakukan upaya paksa penggeledahan di wilayah Lampung pada Rabu (24/8).

Tempat yang digeledah, yaitu rumah kediaman tersangka Karomani dan rumah kediaman dari beberapa pihak yang terkait dengan perkara ini.


"Ditemukan dan diamankan berbagai dokumen terkait administrasi kemahasiswaan, barang elektronik dan juga sejumlah uang dengan pecahan rupiah maupun pecahan mata uang asing," ujar Ali kepada wartawan, Kamis siang (25/8).

Uang asing yang diamankan itu berupa uang dolar Singapura dan Euro yang akan dianalisa lebih lanjut oleh tim penyidik. "Untuk kemudian dimasukkan dalam berkas perkara para tersangka," pungkas Ali.

P Selasa (23/8), tim penyidik sudah menggeledah tiga kantor Fakultas di Unila, yaitu kantor Fakultas Kedokteran, kantor Fakultas Hukum, dan kantor Fakultas FKIP. Kemudian pada Senin (22/8), tim penyidik juga sudah menggeledah kantor Rektorat Unila.

Dari penggeledahan beberapa lokasi itu, KPK mengamankan sejumlah dokumen dan bukti elektronik.

KPK resmi menetapkan dan menahan empat tersangka usai melakukan kegiatan tangkap tangan pada Jumat malam (19/8) hingga Sabtu (20/8), yaitu Karomani selaku Rektor Unila periode 2020-2024; Heryandi (HY) selaku Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila; Muhammad Basri (MB) selaku Ketua Senat Unila; dan Andi Desfiandi (AD) selaku swasta.

Dalam perkara ini, Unila membuka jalur khusus seleksi mandiri masuk Universitas Lampung (Simanila) tahun akademik 2022.

Karomani diduga aktif terlibat langsung menentukan kelulusan para peserta dengan memerintahkan tersangka Heryandi dan Budi Sutomo selaku Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila, serta melibatkan tersangka Basri untuk menyeleksi berdasarkan kesanggupan orang tua mahasiswa membayar uang di luar dari jalur resmi pembiayaan yang ditentukan Unila.

Karomani diduga mematok harga bervariasi, yaitu minimal Rp 100 juta sampai Rp 350 juta untuk setiap orang tua peserta seleksi yang ingin diluluskan.

Seluruh uang yang dikumpulkan Karomani dari orang tua siswa berjumlah Rp 603 juta dan telah digunakan untuk keperluan pribadi Karomani sekitar Rp 575 juta.

Secara total, uang yang sudah diterima Karomani sebesar Rp 5 miliar lebih. Bahkan, dalam kegiatan tangkap tangan, KPK juga mengamankan barang bukti dengan nilai total sebesar Rp 4.414.500.000 (Rp 4,4 miliar).

Barang bukti itu berupa uang tunai sebesar Rp 414,5 juta, slip setoran deposito di salah satu bank sebesar Rp 800 juta, kunci safe deposit box yang diduga berisi emas senilai Rp 1,4 miliar, dan kartu ATM dan buku tabungan sebesar Rp 1,8 miliar.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Hukum Bisa Direkayasa tapi Alam Tak Pernah Bohong

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:06

Presiden Prabowo Gelar Ratas Percepatan Pemulihan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:04

Pesantren Ekologi Al-Mizan Tanam 1.000 Pohon Lawan Banjir hingga Cuaca Ekstrem

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:58

Taiwan Tuduh China Gelar Operasi Militer di LCS

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:52

ASG-PIK2 Salurkan Permodalan Rp21,4 Miliar untuk 214 Koperasi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:41

Aksi Bersama Bangun Ribuan Meter Jembatan Diganjar Penghargaan Sasaka

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Dua Jembatan Bailey Dipasang, Medan–Banda Aceh akan Terhubung Kembali

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Saling Buka Rahasia, Konflik Elite PBNU Sulit Dipulihkan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:48

Isu 1,6 Juta Hektare Hutan Riau Fitnah Politik terhadap Zulhas

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:29

Kemensos Dirikan Dapur Produksi 164 Ribu Porsi Makanan di Tiga WIlayah Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 19:55

Selengkapnya