Berita

Penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah pribadi Rektor Unila, Prof Karomani/RMOLLampung

Hukum

KPK Temukan Dolar Singapura dan Euro saat Geledah Rumah Rektor Unila

KAMIS, 25 AGUSTUS 2022 | 11:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dokumen administrasi mahasiswa hingga sejumlah uang pecahan rupiah dan mata uang asing diamankan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah rumah kediaman Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah selesai melakukan upaya paksa penggeledahan di wilayah Lampung pada Rabu (24/8).

Tempat yang digeledah, yaitu rumah kediaman tersangka Karomani dan rumah kediaman dari beberapa pihak yang terkait dengan perkara ini.


"Ditemukan dan diamankan berbagai dokumen terkait administrasi kemahasiswaan, barang elektronik dan juga sejumlah uang dengan pecahan rupiah maupun pecahan mata uang asing," ujar Ali kepada wartawan, Kamis siang (25/8).

Uang asing yang diamankan itu berupa uang dolar Singapura dan Euro yang akan dianalisa lebih lanjut oleh tim penyidik. "Untuk kemudian dimasukkan dalam berkas perkara para tersangka," pungkas Ali.

P Selasa (23/8), tim penyidik sudah menggeledah tiga kantor Fakultas di Unila, yaitu kantor Fakultas Kedokteran, kantor Fakultas Hukum, dan kantor Fakultas FKIP. Kemudian pada Senin (22/8), tim penyidik juga sudah menggeledah kantor Rektorat Unila.

Dari penggeledahan beberapa lokasi itu, KPK mengamankan sejumlah dokumen dan bukti elektronik.

KPK resmi menetapkan dan menahan empat tersangka usai melakukan kegiatan tangkap tangan pada Jumat malam (19/8) hingga Sabtu (20/8), yaitu Karomani selaku Rektor Unila periode 2020-2024; Heryandi (HY) selaku Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila; Muhammad Basri (MB) selaku Ketua Senat Unila; dan Andi Desfiandi (AD) selaku swasta.

Dalam perkara ini, Unila membuka jalur khusus seleksi mandiri masuk Universitas Lampung (Simanila) tahun akademik 2022.

Karomani diduga aktif terlibat langsung menentukan kelulusan para peserta dengan memerintahkan tersangka Heryandi dan Budi Sutomo selaku Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila, serta melibatkan tersangka Basri untuk menyeleksi berdasarkan kesanggupan orang tua mahasiswa membayar uang di luar dari jalur resmi pembiayaan yang ditentukan Unila.

Karomani diduga mematok harga bervariasi, yaitu minimal Rp 100 juta sampai Rp 350 juta untuk setiap orang tua peserta seleksi yang ingin diluluskan.

Seluruh uang yang dikumpulkan Karomani dari orang tua siswa berjumlah Rp 603 juta dan telah digunakan untuk keperluan pribadi Karomani sekitar Rp 575 juta.

Secara total, uang yang sudah diterima Karomani sebesar Rp 5 miliar lebih. Bahkan, dalam kegiatan tangkap tangan, KPK juga mengamankan barang bukti dengan nilai total sebesar Rp 4.414.500.000 (Rp 4,4 miliar).

Barang bukti itu berupa uang tunai sebesar Rp 414,5 juta, slip setoran deposito di salah satu bank sebesar Rp 800 juta, kunci safe deposit box yang diduga berisi emas senilai Rp 1,4 miliar, dan kartu ATM dan buku tabungan sebesar Rp 1,8 miliar.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya