Berita

KPK melakukan penggeledahan di rumah mewah milik Rektor Unila Nonaktif, Prof Karomani/RMOLLampung

Hukum

Rumah Mewah Karomani Digeledah, Lurah: Semua Sudut Ruangan Digeledah

KAMIS, 25 AGUSTUS 2022 | 09:39 WIB | LAPORAN: TUTI NURKHOMARIYAH

Sejumlah uang tunai hingga barang elektronik diboyong penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menggeledah rumah mewah Rektor Unila Nonaktif, Prof Karomani, Rabu (24/8).

KPK membutuhkan waktu sekitar 8 jam dalam proses penggeledahan di rumah yang berada di Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung.

Lurah Rajabasa Jaya, Sumarno turut menyaksikan penggeladahan KPK menuturkan, tim penyidik KPK menyita kuitansi, sertifikasi, dokumen lain, dan uang tunai.


"Uangnya dalam bentuk pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu," kata Sumarno dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung, Kamis (25/8).

Sumarno mengaku tidak tahu uang tunai tersebut diambil dari ruang mana. Saat datang, uang telah berada di lantai dalam plastik dan tas ransel.

"Semua ruangan digeledah baik kamar, ruang kerja, hingga lantai atas," ujarnya.

Sementara itu, Ketua RT 7, Hasuludin mengatakan, penyidik KPK juga membawa laptop dan flasdisk dari ruang kerja.

"Anak, istri, pembantu dan sopir juga turut menyaksikan dan ditanyai oleh tim penyidik KPK," ujarnya.

Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan dua rumah pribadi Karomani. Di rumah yang terletak di Jalan Sultan Haji 1, Gang Dahlia, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, KPK membawa 1 koper hitam.

Sementara di rumah mewah Karomani yang berada di Jalan H Komarudin, Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung, KPK membawa 2 koper.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya