Berita

KPK melakukan penggeledahan di rumah mewah milik Rektor Unila Nonaktif, Prof Karomani/RMOLLampung

Hukum

Rumah Mewah Karomani Digeledah, Lurah: Semua Sudut Ruangan Digeledah

KAMIS, 25 AGUSTUS 2022 | 09:39 WIB | LAPORAN: TUTI NURKHOMARIYAH

Sejumlah uang tunai hingga barang elektronik diboyong penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menggeledah rumah mewah Rektor Unila Nonaktif, Prof Karomani, Rabu (24/8).

KPK membutuhkan waktu sekitar 8 jam dalam proses penggeledahan di rumah yang berada di Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung.

Lurah Rajabasa Jaya, Sumarno turut menyaksikan penggeladahan KPK menuturkan, tim penyidik KPK menyita kuitansi, sertifikasi, dokumen lain, dan uang tunai.


"Uangnya dalam bentuk pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu," kata Sumarno dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung, Kamis (25/8).

Sumarno mengaku tidak tahu uang tunai tersebut diambil dari ruang mana. Saat datang, uang telah berada di lantai dalam plastik dan tas ransel.

"Semua ruangan digeledah baik kamar, ruang kerja, hingga lantai atas," ujarnya.

Sementara itu, Ketua RT 7, Hasuludin mengatakan, penyidik KPK juga membawa laptop dan flasdisk dari ruang kerja.

"Anak, istri, pembantu dan sopir juga turut menyaksikan dan ditanyai oleh tim penyidik KPK," ujarnya.

Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan dua rumah pribadi Karomani. Di rumah yang terletak di Jalan Sultan Haji 1, Gang Dahlia, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, KPK membawa 1 koper hitam.

Sementara di rumah mewah Karomani yang berada di Jalan H Komarudin, Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung, KPK membawa 2 koper.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya