Berita

Ekonom Indef Nailul Huda/Net

Politik

Ekonom Indef: Pemerintah Perlu Pertimbangkan Dampak Rencana Kenaikan Tarif Ojol bagi Konsumen

RABU, 24 AGUSTUS 2022 | 19:30 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan harus mempertimbangkan berbagai aspek sebelum memuturkan menaikkan tarif ojek daring atau ojol hingga 30 persen yang akan efektif pada akhir bulan ini.

Kenaikan tarif yang diatur melalui Keputusan Menteri Perhubungan (KM) 564/2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.

Ekonom Indef Nailul Huda mengatakan, bentuk industri dari transportasi online, termasuk ojol, adalah multisided-market di mana ada banyak jenis konsumen yang dilayani oleh sebuah platform.


Sehingga, kata dia, ketika pemerintah mengambil kebijakan kenaikan tarif, maka jangan hanya melihat sisi angka pendapatan pengemudi. Tetapi, aspek pengguna atau konsumen yang akan terdampak kenaikan tarif perlu diperhatikan.

"Perubahan cost dari sisi mitra driver akan mempengaruhi perubahan di sisi konsumen penumpang dan pelaku UMKM. Dari sisi konsumen penumpang sudah pasti ada penurunan permintaan, sesuai hukum ekonomi," kata Nailul Huda kepada wartawan, Rabu (24/8).

"Jika permintaan industri bersifat elastis, sudah pasti mitra driver yang akan rugi karena secara total pendapatan akan menurun. Maka hal ini kontradiktif dengan kesejahteraan mitra driver yang ingin dicapai dengan adanya perubahan ini," sambungnya.
 
Selain penurunan permintaan dari penumpang, kata dia, yang akan terdampak imbas kenaikan tarif ojol yang tinggi, yaitu ada perpindahan transportasi masyarakat di mana sebagian akan pindah ke transportasi umum dan sebagian akan menggunakan kendaraan pribadi.

Menurutnya, perpindahan ke transportasi umum bisa dibilang akan meningkatkan biaya transportasi masyarakat di mana perjalanan masyarakat akan semakin panjang dan sebagian besar belum terintegrasi moda transportasi umum di kota-kota Indonesia.

"Ada biaya transportasi yang kemungkinan meningkat dan bisa menyebabkan inflasi secara umum. Inflasi transportasi per Juli 2022 cukup tinggi dimana secara YoY di level 6,65 persen, tertinggi kedua setelah makanan, minuman, dan tembakau. Jika menggunakan kendaraan pribadi akan menambah kemacetan dan kerugian ekonomi akan bertambah," terangnya.

Dari sisi lain, disampaikan Nailul, pelaku UMKM mitra layanan pesan antar makanan juga akan terdampak karena permintaan akan berkurang. Konsumen belum tentu berkenan untuk naik kendaraan pribadi ke tempat makan jika jaraknya jauh.

Lanjutnya, konsumen akan mempertimbangkan untuk membeli makanan dan minuman yang lebih dekat secara jarak. Atau mereka enggan mengantri yang juga akan menurunkan permintaan dari produk pelaku UMKM mitra layanan pesan antar makanan.
 
"Jadi saya rasa pemerintah perlu mempertimbangkan kebijakan kenaikan tarif ojek online ini dan melihat sebesar besar elastisitas dari produk atau layanan," demikian Nailul.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya