Berita

Ketua Umum DPP PPP Suharso Monoarfa (kanan) didampingi Sekjen Arwani Thomafi (tengah) saat temui Wakil Majelis Syariah PPP KH Afifuddin Muhadjir Senin malam (22/8)/RMOL

Politik

Temui KH Afifuddin Muhadjir, Suharso Monoarfa Klarifikasi Kontroversi "Amplop Kiai"

SELASA, 23 AGUSTUS 2022 | 19:34 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Di tengah desakan mundur dan kontroversi "amplop kiai" menerpa, Ketua Umum DPP PPP Suharso Monoarfa pada Senin malam (22/8) sowan ke Wakil Ketua Majelis Syariah PPP KH Afifuddin Muhadjir. Pertemuan Suharso didampingi langsung Sekjennya Arwani Thomafi.

Dari keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (23/8), Suharso mengklarifikasi dan menjelaskan opini publik terkait dengan dirinya.

Di hadapan Wakil Rais Aam PBNU itu, Suharso Monoarfa menjelaskan bahwa dirinya tidak berniat merendahkan Kiai.


"Isi pidato saya itu dipotong dan tidak dimuat dengan utuh," demikian kata Suharso yang disampaikan langsung pada Kiai Afifuddin.

Suharso menjelaskan bahwa sambutan yang ia sampaikan sesungguhnya merespons Wakil Ketua KPK Bapak Nurul Ghufron, yang saat itu mengatakan jangan sampai PPP mengubah Ketuhanan yang Maha Esa menjadi Keuangan yang Kuasa.

Dalam acara Politik Cerdas dan Beintegritas itu, peserta yang mengikuti adalah pengurus DPP PPP,  DPW PPP dan DPC  se-Indonesia, offline dan online. Artinya, acara itu digelar internal PPP dan KPK.

Suharso menjelaskan pada Kiai Afifudin bahwa saat di KPK, ia menegaskan bahwa PPP akan ikut mengawal gerakan anti korupsi. Apalagi, pengurus dan pendukung PPP banyak Kiai dari Pondok Pesantren besar.

Di hadapan KPK, Suharso juga menjelaskan bahwa ada salah satu pondok yang tidak mau menerima bantuan dari Pemerintah. Artinya Kiai tidak menuhankan Uang.

"Jadi niat pidato saya sesungguhnya ingin menepis pidato Wakil Ketua KPK Pak Nurul Ghufron, bahwa Kyai Kyai di PPP itu bukan Kyai yang menjadikan Keuangan yang Maha Kuasa," demikian penjelasan Suharso dalam keterangan tertulis itu.

Ia bahkan menceritakan pengalamannya sebagai santri. Dengan demikian, ia mengaku sangat memahami bahwa tradisi santri pada kiai. Bahkan, selama ini Suharso mengatakan gemar bersedekah untuk membantu membangun sarana dan prasarana Pondok Pesantren.

Selain soal kontroversi "amplop kiai", pada Kiai Afifudin, Suharso menjelaskan terkait masalah SK Pengurus DPW dan DPC PPP. Diungkapkan Kepala Bappenas itu bahwa dirinya dalam mengeluarkan SK sudah mekanisme yang diatur dalam partai.

"Saya tanda tangan setelah melalui rapat, paraf dan di tanda tangani sekjen. Jadi tidak benar kalau itu murni dari keinginan dan otoritas saya," kata Suharso Monoarfa.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

UPDATE

LPDP Perkuat Ekosistem Karier Alumni, Gandeng Danantara dan Industri

Kamis, 26 Februari 2026 | 14:04

RDPU dengan Komisi III DPR, Hotman Paris: Tuntutan Mati ABK Fandi Ramadhan Janggal

Kamis, 26 Februari 2026 | 14:02

Kenaikan PT Bikin Partai di DPR Bisa Berguguran

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:39

KPK Panggil Ketua KPU Lamteng di Kasus Suap Bupati

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:38

DPR Jadwalkan Pemanggilan Dirut LPDP Sebelum Lebaran

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:30

Great Institute: Ancaman Terbesar Israel Bukan Palestina, Tapi Netanyahu

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:22

KPK Panggil Edi Suharto Tersangka Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:06

IHSG Siang Ini Tergelincir, Nyaris Seluruh Sektor Merana

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:51

Rusia Pertimbangkan Kirim Bantuan BBM ke Kuba

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:29

Partai Buruh Bakal Layangkan Gugatan Jika PT Dinaikkan

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:27

Selengkapnya