Berita

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Sunanto/RMOL

Hukum

Tegas Tangani Kasus Ferdy Sambo, Cak Nanto: Kapolri Negarawan!

SELASA, 23 AGUSTUS 2022 | 16:10 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Tindakan tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menangani kasus dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo terus mendapat dukungan dari banyak kalangan.

Salah satu elemen yang mendukung langkah tegas Kapolri adalah Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah.

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Sunanto menjelaskan bahwa peristiwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) hampir sebulan lebih telah mengguncang tanah air.


Kata pria yang karib disapa Cak Nanto ini, atas ketegasan Kapolri, penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka akhirnya membuat penanganan kasus ini makin terang benerang. Apalagi, selain Ferdy Sambo ada puluhan perwira yang akhirnya harus menjalani proses penahanan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok.
Dalam pandangan Cak Nanto, terungkapnya kasus ini mengindikasikan sikap kenegarawanan Listyo Sigit sebagai orang nomor satu di Polri.

"Sikap kenegarawanan listyo Sigit sebagai Kapolri yang mampu menepikan ego sektoralnya. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya anggota bahkan sampai dengan perwira yang berhasil diungkap keterlibatannya dengan kasus Irjen FS," demikian kata Cak Nanto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (23/8).

Lebih lanjut, Cak Nanto melihat, Kapolri sejauh ini komitmen dengan janji akan membuka kasus ini secara terang. Pelibatan lembaga lain seperti LPSK, Komnas HAM , kata Cak Nanto menunjukan komitmen pengungkapan secara transparan.

Sebab, dengan pelibatan lembaga di luar institusi Polri, membuat publik mudah dapat mengikuti setiap tahapan penanganan kasus tanpa ditutup-tutupi.

Terkait adanya suara tentang usulan penonaktifkan Kapolri, Cak Nanto mengatakan bahwa saat ini yang terpenting adalah dukungan publik untuk mengungkap kasus ini secara transparan.

"Bukan malah usulan nonaktifkan Kapolri sebagaimana isu dan anasir yang dimunculkan oleh kelompok tetentu," jelas Sunanto.

Dalam kasus ini, setidaknya lima orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Ferdy Sambo; Bharada E; istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi; Bripka RR, dan KM.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

UPDATE

LPDP Perkuat Ekosistem Karier Alumni, Gandeng Danantara dan Industri

Kamis, 26 Februari 2026 | 14:04

RDPU dengan Komisi III DPR, Hotman Paris: Tuntutan Mati ABK Fandi Ramadhan Janggal

Kamis, 26 Februari 2026 | 14:02

Kenaikan PT Bikin Partai di DPR Bisa Berguguran

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:39

KPK Panggil Ketua KPU Lamteng di Kasus Suap Bupati

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:38

DPR Jadwalkan Pemanggilan Dirut LPDP Sebelum Lebaran

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:30

Great Institute: Ancaman Terbesar Israel Bukan Palestina, Tapi Netanyahu

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:22

KPK Panggil Edi Suharto Tersangka Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:06

IHSG Siang Ini Tergelincir, Nyaris Seluruh Sektor Merana

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:51

Rusia Pertimbangkan Kirim Bantuan BBM ke Kuba

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:29

Partai Buruh Bakal Layangkan Gugatan Jika PT Dinaikkan

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:27

Selengkapnya