Berita

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Sunanto/RMOL

Hukum

Tegas Tangani Kasus Ferdy Sambo, Cak Nanto: Kapolri Negarawan!

SELASA, 23 AGUSTUS 2022 | 16:10 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Tindakan tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menangani kasus dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo terus mendapat dukungan dari banyak kalangan.

Salah satu elemen yang mendukung langkah tegas Kapolri adalah Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah.

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Sunanto menjelaskan bahwa peristiwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) hampir sebulan lebih telah mengguncang tanah air.

Kata pria yang karib disapa Cak Nanto ini, atas ketegasan Kapolri, penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka akhirnya membuat penanganan kasus ini makin terang benerang. Apalagi, selain Ferdy Sambo ada puluhan perwira yang akhirnya harus menjalani proses penahanan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok.
Dalam pandangan Cak Nanto, terungkapnya kasus ini mengindikasikan sikap kenegarawanan Listyo Sigit sebagai orang nomor satu di Polri.

"Sikap kenegarawanan listyo Sigit sebagai Kapolri yang mampu menepikan ego sektoralnya. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya anggota bahkan sampai dengan perwira yang berhasil diungkap keterlibatannya dengan kasus Irjen FS," demikian kata Cak Nanto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (23/8).

Lebih lanjut, Cak Nanto melihat, Kapolri sejauh ini komitmen dengan janji akan membuka kasus ini secara terang. Pelibatan lembaga lain seperti LPSK, Komnas HAM , kata Cak Nanto menunjukan komitmen pengungkapan secara transparan.

Sebab, dengan pelibatan lembaga di luar institusi Polri, membuat publik mudah dapat mengikuti setiap tahapan penanganan kasus tanpa ditutup-tutupi.

Terkait adanya suara tentang usulan penonaktifkan Kapolri, Cak Nanto mengatakan bahwa saat ini yang terpenting adalah dukungan publik untuk mengungkap kasus ini secara transparan.

"Bukan malah usulan nonaktifkan Kapolri sebagaimana isu dan anasir yang dimunculkan oleh kelompok tetentu," jelas Sunanto.

Dalam kasus ini, setidaknya lima orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Ferdy Sambo; Bharada E; istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi; Bripka RR, dan KM.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya