Berita

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Sunanto/RMOL

Hukum

Tegas Tangani Kasus Ferdy Sambo, Cak Nanto: Kapolri Negarawan!

SELASA, 23 AGUSTUS 2022 | 16:10 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Tindakan tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menangani kasus dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo terus mendapat dukungan dari banyak kalangan.

Salah satu elemen yang mendukung langkah tegas Kapolri adalah Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah.

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Sunanto menjelaskan bahwa peristiwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) hampir sebulan lebih telah mengguncang tanah air.


Kata pria yang karib disapa Cak Nanto ini, atas ketegasan Kapolri, penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka akhirnya membuat penanganan kasus ini makin terang benerang. Apalagi, selain Ferdy Sambo ada puluhan perwira yang akhirnya harus menjalani proses penahanan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok.
Dalam pandangan Cak Nanto, terungkapnya kasus ini mengindikasikan sikap kenegarawanan Listyo Sigit sebagai orang nomor satu di Polri.

"Sikap kenegarawanan listyo Sigit sebagai Kapolri yang mampu menepikan ego sektoralnya. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya anggota bahkan sampai dengan perwira yang berhasil diungkap keterlibatannya dengan kasus Irjen FS," demikian kata Cak Nanto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (23/8).

Lebih lanjut, Cak Nanto melihat, Kapolri sejauh ini komitmen dengan janji akan membuka kasus ini secara terang. Pelibatan lembaga lain seperti LPSK, Komnas HAM , kata Cak Nanto menunjukan komitmen pengungkapan secara transparan.

Sebab, dengan pelibatan lembaga di luar institusi Polri, membuat publik mudah dapat mengikuti setiap tahapan penanganan kasus tanpa ditutup-tutupi.

Terkait adanya suara tentang usulan penonaktifkan Kapolri, Cak Nanto mengatakan bahwa saat ini yang terpenting adalah dukungan publik untuk mengungkap kasus ini secara transparan.

"Bukan malah usulan nonaktifkan Kapolri sebagaimana isu dan anasir yang dimunculkan oleh kelompok tetentu," jelas Sunanto.

Dalam kasus ini, setidaknya lima orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Ferdy Sambo; Bharada E; istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi; Bripka RR, dan KM.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya