Berita

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Sunanto/RMOL

Hukum

Tegas Tangani Kasus Ferdy Sambo, Cak Nanto: Kapolri Negarawan!

SELASA, 23 AGUSTUS 2022 | 16:10 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Tindakan tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menangani kasus dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo terus mendapat dukungan dari banyak kalangan.

Salah satu elemen yang mendukung langkah tegas Kapolri adalah Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah.

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Sunanto menjelaskan bahwa peristiwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) hampir sebulan lebih telah mengguncang tanah air.


Kata pria yang karib disapa Cak Nanto ini, atas ketegasan Kapolri, penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka akhirnya membuat penanganan kasus ini makin terang benerang. Apalagi, selain Ferdy Sambo ada puluhan perwira yang akhirnya harus menjalani proses penahanan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok.
Dalam pandangan Cak Nanto, terungkapnya kasus ini mengindikasikan sikap kenegarawanan Listyo Sigit sebagai orang nomor satu di Polri.

"Sikap kenegarawanan listyo Sigit sebagai Kapolri yang mampu menepikan ego sektoralnya. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya anggota bahkan sampai dengan perwira yang berhasil diungkap keterlibatannya dengan kasus Irjen FS," demikian kata Cak Nanto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (23/8).

Lebih lanjut, Cak Nanto melihat, Kapolri sejauh ini komitmen dengan janji akan membuka kasus ini secara terang. Pelibatan lembaga lain seperti LPSK, Komnas HAM , kata Cak Nanto menunjukan komitmen pengungkapan secara transparan.

Sebab, dengan pelibatan lembaga di luar institusi Polri, membuat publik mudah dapat mengikuti setiap tahapan penanganan kasus tanpa ditutup-tutupi.

Terkait adanya suara tentang usulan penonaktifkan Kapolri, Cak Nanto mengatakan bahwa saat ini yang terpenting adalah dukungan publik untuk mengungkap kasus ini secara transparan.

"Bukan malah usulan nonaktifkan Kapolri sebagaimana isu dan anasir yang dimunculkan oleh kelompok tetentu," jelas Sunanto.

Dalam kasus ini, setidaknya lima orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Ferdy Sambo; Bharada E; istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi; Bripka RR, dan KM.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

UPDATE

Lurah Cengkareng Barat Dilaporkan ke Polisi Buntut Putusan KIP

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:36

Menteri Pigai Sebut Penyelesaian Konflik Papua Butuh Keputusan Nasional

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:25

Prabowo Diminta Segera Bentuk Satgas Penyelundupan BBL

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:56

Segera Dibentuk Satgas Anti-Kekerasan Pesantren

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:35

Tata Kelola SDA Era Prabowo Disebut Berpihak ke Rakyat

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:10

Ribuan Bobotoh Turun ke Jalan, Purwakarta Berubah Jadi Lautan Biru

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:42

Lonjakan Gila Minyakita Rapor Merah Zulkifli Hasan

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:12

PKS Ingin Cetak Pemimpin Berbasis Iman, Bukan Sekadar Kejar Kursi

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:32

Dalam Lindungan Aktor Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:59

BNI dan Kementerian PKP Sosialisasi Kresit Perumahan di Brebes

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:34

Selengkapnya