Berita

Nikolas Cruz, penembak 17 orang di Parkland Florida pada 2018 lalu/NPR

Dunia

Penembak Parkland Memiliki Ganguan Mental, Pengacara Desak Hakim Tidak Jatuhkan Hukuman Mati

SELASA, 23 AGUSTUS 2022 | 13:36 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

RMOL.  Seorang pengacara yang mewakili Nikolas Cruz, penembak yang membunuh 14 siswa dan tiga anggota staf di Parkland Florida pada 2018 lalu mendesak hakim agar tidak menjatuhkan hukuman mati kepada kliennya dengan alasan kesehatan mental.

Sidang hukuman berlangsung pada Senin (21/8) setelah tragedi mengenaskan terjadi empat tahun lalu.

Seperti dilansir dari The Olympian, jaksa menjatuhkan hukuman mati untuk Cruz, sementara pembela umumnya, Melisa McNeill berdalih kepada pengadilan bahwa ibu kandung Cruz pernah menyalahgunakan obat-obatan terlarang dan alkohol saat Cruz masih dalam kandungan, sehingga menyebabkan kerusakan otak dan sakit mental pada penembak yang kini berusia 23 tahun itu.

 "Orang yang terluka akan melukai orang lain karena mereka kesakitan. Kita harus memahami orang di balik kejahatan itu,” ujar McNeill dalam persidangan.

Lebih lanjut pembela McNeil menyampaikan pendapatnya untuk memberikan hukuman penjara seumur hidup kepada Cruz tanpa pembebasan bersyarat alih-alih menghukumnya dengan hukuman mati.

Sebelumnya Cruz mengaku bersalah pada Oktober atas pembunuhan 17 orang dan percobaan pembunuhan 17 orang.  

Menurut hukum Florida, hukuman mati harus disetujui dengan suara bulat oleh 12 orang juri, yang berarti pembelaan Cruz hanya perlu meyakinkan satu juri untuk tidak mendukung hukuman mati tersebut.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya