Berita

Nikolas Cruz, penembak 17 orang di Parkland Florida pada 2018 lalu/NPR

Dunia

Penembak Parkland Memiliki Ganguan Mental, Pengacara Desak Hakim Tidak Jatuhkan Hukuman Mati

SELASA, 23 AGUSTUS 2022 | 13:36 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

RMOL.  Seorang pengacara yang mewakili Nikolas Cruz, penembak yang membunuh 14 siswa dan tiga anggota staf di Parkland Florida pada 2018 lalu mendesak hakim agar tidak menjatuhkan hukuman mati kepada kliennya dengan alasan kesehatan mental.

Sidang hukuman berlangsung pada Senin (21/8) setelah tragedi mengenaskan terjadi empat tahun lalu.

Seperti dilansir dari The Olympian, jaksa menjatuhkan hukuman mati untuk Cruz, sementara pembela umumnya, Melisa McNeill berdalih kepada pengadilan bahwa ibu kandung Cruz pernah menyalahgunakan obat-obatan terlarang dan alkohol saat Cruz masih dalam kandungan, sehingga menyebabkan kerusakan otak dan sakit mental pada penembak yang kini berusia 23 tahun itu.


 "Orang yang terluka akan melukai orang lain karena mereka kesakitan. Kita harus memahami orang di balik kejahatan itu,” ujar McNeill dalam persidangan.

Lebih lanjut pembela McNeil menyampaikan pendapatnya untuk memberikan hukuman penjara seumur hidup kepada Cruz tanpa pembebasan bersyarat alih-alih menghukumnya dengan hukuman mati.

Sebelumnya Cruz mengaku bersalah pada Oktober atas pembunuhan 17 orang dan percobaan pembunuhan 17 orang.  

Menurut hukum Florida, hukuman mati harus disetujui dengan suara bulat oleh 12 orang juri, yang berarti pembelaan Cruz hanya perlu meyakinkan satu juri untuk tidak mendukung hukuman mati tersebut.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya