Berita

Partai Pelita saat mendaftar ke KPU/Net

Politik

KPU Jadikan UU Pemilu Acuan Hadapi Gugatan Partai Pelita dan Pakar di Bawaslu

SELASA, 23 AGUSTUS 2022 | 13:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dua partai politik (parpol) telah melaporkan dugaan pelanggaran administrasi pemilu yang terjadi pada tahapan pendaftaran ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Kesiapan untuk menghadapi gugatan dari Partai Pelita dan Partai Kedaulatan Rakyat (Pakar) dengan tegas disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

"Mengenai dugaan pelanggaran administrasi, dalam UU Pemilu diatur," ujar anggota KPU RI Idham Holik kepada wartawan, Selasa (23/8).


Idham menegaskan, KPU RI tidak bisa berkomentar lebih jauh terkait gugatan dugaan pelanggaran administrasi yang dilayangkan dua parpol tersebut.

"Tentunya kami menunggu perkembangan lebih lanjut mengenai informasi tersebut," sambungnya.

Namun yang jelas, lanjut Idham, KPU RI dapat memastikan proses hukum yang berjalan di Bawaslu tersebut akan diikuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Terkait dengan aturan dugaan pelanggaran administrasi pemilu ini mulai dari pasal 460 sampai dengan pasal 465 UU Pemilu," demikian mantan Anggota KPU Provinsi Jawa Barat ini menambahkan.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya