Berita

Anggota KPU RI, Idham Holik/Net

Politik

Bantah Temuan Bawaslu, KPU Pastikan Data Ganda Anggota Parpol Bisa Diperiksa Pakai Sipol

SELASA, 23 AGUSTUS 2022 | 12:26 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tentang fungsi sistem informasi partai politik (Sipol) tidak mampu mendeteksi kegandaan data anggota parpol dibantah Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Anggota KPU RI, Idham Holik menegaskan, pihaknya kini tengah melakukan verifikasi administrasi terhadap parpol yang dokumennya dinyatakan lengkap menggunakan Sipol. Salah satu dokumen yang diverifikasi adalah data keanggotaan parpol.

"KPU telah menurunkan data ganda yang akan ditindaklanjuti oleh KPU kabupaten/kota," ujar Idham saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (23/8).


Idham menekankan, KPU RI mengacu pada Pasal 31 ayat (5) untuk melakukan verifikasi administrasi terhadap dugaan keanggotaan ganda, di mana harus menggunakan Sipol.

"Di dalam rapat dengan parpol kemarin juga sudah dijelaskan," imbuhnya.

Oleh karena itu, Idham memastikan temuan Bawaslu soal fungsi deteksi kegandaan data anggota parpol tidak sesuai dengan apa yang dilakukan KPU RI, karena temuan data ganda sudah ditindaklanjuti oleh KPU kabupaten/kota.

Di samping itu, mantan anggota KPU Provinsi Jawa Barat ini juga memastikan akses Sipol yang diberikan KPU RI kepada Bawaslu RI untuk mengawasi jalannya tahapan telah sesuai peraturan perundang-undangan.

"Akses Sipol, sebagaimana diatur di dalam Pasal 142 PKPU 4/2022 itu akses Sipolnya 24 jam dalam satu hari, dan tujuh hari dalam satu minggu," demikian Idham.

Temuan Bawaslu terhadap fungsi deteksi kegandaan data anggota parpol di Sipol diungkap Ketua Baaslu RI Rahmat Bagja, saat ditemui wartawan di Kantornya, Senin kemarin (22/8).

Dalam kesempatan itu, Bagja menjelaskan bahwa kegandaan yang tidak bisa dideteksi oleh parpol, misalnya, kegandaan data keanggotaan antar-parpol terhadap satu data diri seseorang.

"Misalnya ada orang terdaftar di lima parpol di satu NIK (nomor induk kependudukan), nah itu tidak bisa dideteksi," paparnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Ironi, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Kasus Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 | 22:14

SOKSI Bangkitkan Program P2KB, Perkuat Kaderisasi dan Konsolidasi Golkar

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:55

Konsultasi Bilateral di Moskow, RI-Rusia Soroti Konflik Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:50

Proyek Coretax DJP Digugat Buntut Aroma Monopoli

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:47

Masalah Etik dan Suap, Menteri PU Panggil Pulang ASN dari Luar Negeri

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:33

Ini Tips Menghitung Komponen Pembayaran Listrik

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:02

Nakba dan Perubahan Politik Regional di Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:57

Mantan Kepala Bakamla Ingatkan Kesiapan Finansial Negara Memodernisasi Alutsista

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:37

Menko Airlangga Bertemu PM Belarus, Ini yang Dibahas

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:36

Pakar: Ibu Kota Negara RI di Jakarta Konstitusional

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:09

Selengkapnya