Berita

Anggota KPU RI, Idham Holik/Net

Politik

Bantah Temuan Bawaslu, KPU Pastikan Data Ganda Anggota Parpol Bisa Diperiksa Pakai Sipol

SELASA, 23 AGUSTUS 2022 | 12:26 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tentang fungsi sistem informasi partai politik (Sipol) tidak mampu mendeteksi kegandaan data anggota parpol dibantah Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Anggota KPU RI, Idham Holik menegaskan, pihaknya kini tengah melakukan verifikasi administrasi terhadap parpol yang dokumennya dinyatakan lengkap menggunakan Sipol. Salah satu dokumen yang diverifikasi adalah data keanggotaan parpol.

"KPU telah menurunkan data ganda yang akan ditindaklanjuti oleh KPU kabupaten/kota," ujar Idham saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (23/8).


Idham menekankan, KPU RI mengacu pada Pasal 31 ayat (5) untuk melakukan verifikasi administrasi terhadap dugaan keanggotaan ganda, di mana harus menggunakan Sipol.

"Di dalam rapat dengan parpol kemarin juga sudah dijelaskan," imbuhnya.

Oleh karena itu, Idham memastikan temuan Bawaslu soal fungsi deteksi kegandaan data anggota parpol tidak sesuai dengan apa yang dilakukan KPU RI, karena temuan data ganda sudah ditindaklanjuti oleh KPU kabupaten/kota.

Di samping itu, mantan anggota KPU Provinsi Jawa Barat ini juga memastikan akses Sipol yang diberikan KPU RI kepada Bawaslu RI untuk mengawasi jalannya tahapan telah sesuai peraturan perundang-undangan.

"Akses Sipol, sebagaimana diatur di dalam Pasal 142 PKPU 4/2022 itu akses Sipolnya 24 jam dalam satu hari, dan tujuh hari dalam satu minggu," demikian Idham.

Temuan Bawaslu terhadap fungsi deteksi kegandaan data anggota parpol di Sipol diungkap Ketua Baaslu RI Rahmat Bagja, saat ditemui wartawan di Kantornya, Senin kemarin (22/8).

Dalam kesempatan itu, Bagja menjelaskan bahwa kegandaan yang tidak bisa dideteksi oleh parpol, misalnya, kegandaan data keanggotaan antar-parpol terhadap satu data diri seseorang.

"Misalnya ada orang terdaftar di lima parpol di satu NIK (nomor induk kependudukan), nah itu tidak bisa dideteksi," paparnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya