Berita

Anggota KPU RI, Idham Holik/Net

Politik

Bantah Temuan Bawaslu, KPU Pastikan Data Ganda Anggota Parpol Bisa Diperiksa Pakai Sipol

SELASA, 23 AGUSTUS 2022 | 12:26 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tentang fungsi sistem informasi partai politik (Sipol) tidak mampu mendeteksi kegandaan data anggota parpol dibantah Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Anggota KPU RI, Idham Holik menegaskan, pihaknya kini tengah melakukan verifikasi administrasi terhadap parpol yang dokumennya dinyatakan lengkap menggunakan Sipol. Salah satu dokumen yang diverifikasi adalah data keanggotaan parpol.

"KPU telah menurunkan data ganda yang akan ditindaklanjuti oleh KPU kabupaten/kota," ujar Idham saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (23/8).

Idham menekankan, KPU RI mengacu pada Pasal 31 ayat (5) untuk melakukan verifikasi administrasi terhadap dugaan keanggotaan ganda, di mana harus menggunakan Sipol.

"Di dalam rapat dengan parpol kemarin juga sudah dijelaskan," imbuhnya.

Oleh karena itu, Idham memastikan temuan Bawaslu soal fungsi deteksi kegandaan data anggota parpol tidak sesuai dengan apa yang dilakukan KPU RI, karena temuan data ganda sudah ditindaklanjuti oleh KPU kabupaten/kota.

Di samping itu, mantan anggota KPU Provinsi Jawa Barat ini juga memastikan akses Sipol yang diberikan KPU RI kepada Bawaslu RI untuk mengawasi jalannya tahapan telah sesuai peraturan perundang-undangan.

"Akses Sipol, sebagaimana diatur di dalam Pasal 142 PKPU 4/2022 itu akses Sipolnya 24 jam dalam satu hari, dan tujuh hari dalam satu minggu," demikian Idham.

Temuan Bawaslu terhadap fungsi deteksi kegandaan data anggota parpol di Sipol diungkap Ketua Baaslu RI Rahmat Bagja, saat ditemui wartawan di Kantornya, Senin kemarin (22/8).

Dalam kesempatan itu, Bagja menjelaskan bahwa kegandaan yang tidak bisa dideteksi oleh parpol, misalnya, kegandaan data keanggotaan antar-parpol terhadap satu data diri seseorang.

"Misalnya ada orang terdaftar di lima parpol di satu NIK (nomor induk kependudukan), nah itu tidak bisa dideteksi," paparnya.

Populer

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Kejagung di Bawah ST Burhanuddin, Anak Buah Jalan Masing-masing

Rabu, 25 September 2024 | 17:11

Warganet Geram Bahlil Bandingkan Diri dengan Rasulullah: Maaf Nabi Tidak Minum Alkohol

Kamis, 26 September 2024 | 07:43

Salaman Andika Perkasa Dicuekin Kapolda Jateng dan Pj Gubernur

Rabu, 25 September 2024 | 11:18

Fufufafa Terobsesi Syahrini: Cetar Membahana

Selasa, 24 September 2024 | 07:34

MUI Tuntut Ahmad Dhani Minta Maaf

Rabu, 02 Oktober 2024 | 04:11

UPDATE

Gugatan PKPU Proyek Hambalang Rp91 Miliar terhadap Adhi Karya Ditolak Hakim

Jumat, 04 Oktober 2024 | 11:47

AHY Ungkap Isi Obrolan dengan Puan Maharani

Jumat, 04 Oktober 2024 | 11:36

BPKH Limited Luncurkan Bumbu Kampoeng untuk Jemaah Haji dan Umrah

Jumat, 04 Oktober 2024 | 11:27

KPK Masih Koordinasi dengan BPKP Hitung Kerugian Negara di Kasus Korupsi LPEI

Jumat, 04 Oktober 2024 | 11:22

Pasar Saham Amerika Serikat Loyo, S&P 500 Turun 0,2 Persen

Jumat, 04 Oktober 2024 | 11:08

Puff Daddy Hadapi 120 Gugatan Baru Terkait Pelecehan, Korban Ada yang Berusia 9 Tahun

Jumat, 04 Oktober 2024 | 10:58

Denmark Tangkap Pelaku Teror di Kedutaan Israel

Jumat, 04 Oktober 2024 | 10:56

Muktamar Pemikiran Hasyim Asy'ari Digelar di Jakarta

Jumat, 04 Oktober 2024 | 10:32

British Airways Setop Penerbangan ke Israel Sebulan Penuh

Jumat, 04 Oktober 2024 | 10:32

Jelang Akhir Pekan Rupiah Melemah ke Rp15.525

Jumat, 04 Oktober 2024 | 10:20

Selengkapnya