Berita

Menlu Serbia Nikola Selakovic bertemu dengan duta besar AS Christopher Hill, 6 Mei 2022/Net

Dunia

Twitter Blokir Tujuh Akun Kedubes Serbia, Termasuk yang di Indonesia

SELASA, 23 AGUSTUS 2022 | 11:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sebanyak tujuh akun milik kedutaan besar Serbia dan konsulat AS telah ditangguhkan oleh pihak Twitter, demikian menurut pengumuman Kementerian Luar Negeri di Beograd pada Senin (22/8) waktu setempat.

Dikatakan bahwa Serbia telah meminta Twitter untuk membuka blokir akun tersebut, dengan alasan bahwa penyensoran seperti itu terhadap demokrasi pro-Eropa yang menjunjung tinggi kebebasan berbicara tidak dapat diterima.

"Kedutaan besar di Armenia, Ghana, Iran, Indonesia, Kuwait, Nigeria, dan Zimbabwe memiliki akun mereka ditangguhkan pada 18 Agustus," kata kementerian, seperti dikutip dari RT, Selasa (23/8).


Hal yang sama terjadi pada konsulat di Chicago, di negara bagian Illinois, AS. Kementerian mengatakan penangguhan tersebut dilakukan tanpa penjelasan atau pemberitahuan sebelumnya.

“Tanpa masuk ke kebijakan bisnis Twitter, kami mencatat bahwa tidak dapat diterima untuk menyensor kantor diplomatik negara demokratis yang belum diberi sanksi dengan cara apa pun,” kata Beograd.

"Serbia adalah negara yang secara strategis berkomitmen untuk menjadi anggota Uni Eropa dan standar politik dan demokrasi kami - termasuk kebebasan media - disesuaikan agar sejalan dengan standar tertinggi Eropa," kata kementerian luar negeri Serbia dalam sebuah pernyataan.

“Oleh karena itu tidak masuk akal bahwa serangkaian kantor diplomatik dan konsuler kami disensor di jejaring sosial yang membanggakan mempromosikan demokrasi dan keragaman pendapat," ujarnya.

Beograd berharap larangan itu bukan bagian dari upaya untuk menggagalkan atau membungkam Serbia dalam perjuangannya untuk kebenaran, khususnya tentang situasi di Kosovo," tambah kementerian luar negeri.

Pada hari Twitter menargetkan akun Serbia untuk penangguhan, Presiden Serbia Aleksandar Vucic bertemu dengan otoritas Kosovo Albania di Brussels. Pembicaraan, yang dimediasi oleh AS dan Uni Eropa, seharusnya menyelesaikan ketegangan di provinsi yang memisahkan diri itu.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Jaksa Agung Resmi Lantik Kuntadi sebagai Pengganti Febrie

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:25

Wasekjen AMPI: Hasil Rapat Pleno IX Cacat Hukum dan Tak Punya Legitimasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:23

Danantara Mulai Bentuk Perusahaan Manajemen Aset Raksasa

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:15

Samsung Galaxy Z Fold 8 Hadirkan Desain Tipis dan Performa Tangguh

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:55

Indonesia Kecam Serangan terhadap Kapal Komersial di Laut Merah

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:34

Perbaikan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Jadi PR Bersama

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:32

Panda Bond RI Laris, Pemerintah Raup Rp18,5 Triliun

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:27

Kemunculan Kabinet Bayangan Konsekuensi dari Demokrasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Iran: Trump akan Hadapi Konsekuensi jika Serangan AS Berlanjut

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Dude Harlino Kembalikan Honor Rp5,25 Miliar dari PT DSI, Sebut Bentuk Kepedulian untuk Korban

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:50

Selengkapnya