Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/Net

Hukum

Laporan Dugaan KKN Anak Presiden Bukan Dihentikan, KPK Bisa Verifikasi Lagi Jika …

SELASA, 23 AGUSTUS 2022 | 10:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Laporan dugaan KKN dan TPPU Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ditegaskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan dihentikan. KPK bisa kembali melakukan verifikasi jika ada informasi tambahan mengenai laporan tersebut.

Begitu ditegaskan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri menanggapi adanya pemberitaan yang menyatakan KPK menghentikan laporan yang dilayangkan oleh dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun yang melaporkan dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan anak presiden.

"Sudah dijelaskan, bahwa KPK menindaklanjuti laporan itu. Ini yang perlu menjadi penekanan. Jangan sampai kemudian persepsi dari masyarakat itu, KPK tidak menindaklanjuti laporan tersebut," ujar Ali kepada wartawan, Selasa (23/8).


"Bahkan kemudian kami membaca ada pemberitaan, KPK menghentikan. Sesungguhnya KPK tidak dalam posisi kemudian menghentikan," sambung Ali menekankan.

Karena kata Ali, KPK tidak dalam posisi menghentikan karena masih dalam proses pengaduan. KPK juga sudah melakukan pengayaan informasi dan koordinasi dengan pelapor.

"Dan pelapor juga sudah kami komunikasi dengan yang bersangkutan bahwa kemudian laporannya masih sumir, masih sangat sederhana, tambahan-tambahan informasi dari pelapor juga belum. Sehingga kemudian, sementara ini diarsipkan," kata Ali.

Meski diarsipkan, KPK memastikan akan kembali melakukan verifikasi jika pihak pelapor atau pihak-pihak lainnya melengkapi informasi tambahan yang menguatkan dugaan pidana seperti yang dilaporkan.

"Kemarin sudah dijelaskan sesungguhnya ini ya. Artinya kalau kemudian ada informasi tambahan yang masuk, ya tentu pasti kami akan lakukan verifikasi kembali, begitu. Tidak kemudian selesai," pungkas Ali.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya