Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/Net

Hukum

Laporan Dugaan KKN Anak Presiden Bukan Dihentikan, KPK Bisa Verifikasi Lagi Jika …

SELASA, 23 AGUSTUS 2022 | 10:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Laporan dugaan KKN dan TPPU Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ditegaskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan dihentikan. KPK bisa kembali melakukan verifikasi jika ada informasi tambahan mengenai laporan tersebut.

Begitu ditegaskan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri menanggapi adanya pemberitaan yang menyatakan KPK menghentikan laporan yang dilayangkan oleh dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun yang melaporkan dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan anak presiden.

"Sudah dijelaskan, bahwa KPK menindaklanjuti laporan itu. Ini yang perlu menjadi penekanan. Jangan sampai kemudian persepsi dari masyarakat itu, KPK tidak menindaklanjuti laporan tersebut," ujar Ali kepada wartawan, Selasa (23/8).


"Bahkan kemudian kami membaca ada pemberitaan, KPK menghentikan. Sesungguhnya KPK tidak dalam posisi kemudian menghentikan," sambung Ali menekankan.

Karena kata Ali, KPK tidak dalam posisi menghentikan karena masih dalam proses pengaduan. KPK juga sudah melakukan pengayaan informasi dan koordinasi dengan pelapor.

"Dan pelapor juga sudah kami komunikasi dengan yang bersangkutan bahwa kemudian laporannya masih sumir, masih sangat sederhana, tambahan-tambahan informasi dari pelapor juga belum. Sehingga kemudian, sementara ini diarsipkan," kata Ali.

Meski diarsipkan, KPK memastikan akan kembali melakukan verifikasi jika pihak pelapor atau pihak-pihak lainnya melengkapi informasi tambahan yang menguatkan dugaan pidana seperti yang dilaporkan.

"Kemarin sudah dijelaskan sesungguhnya ini ya. Artinya kalau kemudian ada informasi tambahan yang masuk, ya tentu pasti kami akan lakukan verifikasi kembali, begitu. Tidak kemudian selesai," pungkas Ali.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

UPDATE

Lurah Cengkareng Barat Dilaporkan ke Polisi Buntut Putusan KIP

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:36

Menteri Pigai Sebut Penyelesaian Konflik Papua Butuh Keputusan Nasional

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:25

Prabowo Diminta Segera Bentuk Satgas Penyelundupan BBL

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:56

Segera Dibentuk Satgas Anti-Kekerasan Pesantren

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:35

Tata Kelola SDA Era Prabowo Disebut Berpihak ke Rakyat

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:10

Ribuan Bobotoh Turun ke Jalan, Purwakarta Berubah Jadi Lautan Biru

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:42

Lonjakan Gila Minyakita Rapor Merah Zulkifli Hasan

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:12

PKS Ingin Cetak Pemimpin Berbasis Iman, Bukan Sekadar Kejar Kursi

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:32

Dalam Lindungan Aktor Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:59

BNI dan Kementerian PKP Sosialisasi Kresit Perumahan di Brebes

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:34

Selengkapnya