Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/Net

Hukum

Laporan Dugaan KKN Anak Presiden Bukan Dihentikan, KPK Bisa Verifikasi Lagi Jika …

SELASA, 23 AGUSTUS 2022 | 10:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Laporan dugaan KKN dan TPPU Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ditegaskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan dihentikan. KPK bisa kembali melakukan verifikasi jika ada informasi tambahan mengenai laporan tersebut.

Begitu ditegaskan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri menanggapi adanya pemberitaan yang menyatakan KPK menghentikan laporan yang dilayangkan oleh dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun yang melaporkan dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan anak presiden.

"Sudah dijelaskan, bahwa KPK menindaklanjuti laporan itu. Ini yang perlu menjadi penekanan. Jangan sampai kemudian persepsi dari masyarakat itu, KPK tidak menindaklanjuti laporan tersebut," ujar Ali kepada wartawan, Selasa (23/8).

"Bahkan kemudian kami membaca ada pemberitaan, KPK menghentikan. Sesungguhnya KPK tidak dalam posisi kemudian menghentikan," sambung Ali menekankan.

Karena kata Ali, KPK tidak dalam posisi menghentikan karena masih dalam proses pengaduan. KPK juga sudah melakukan pengayaan informasi dan koordinasi dengan pelapor.

"Dan pelapor juga sudah kami komunikasi dengan yang bersangkutan bahwa kemudian laporannya masih sumir, masih sangat sederhana, tambahan-tambahan informasi dari pelapor juga belum. Sehingga kemudian, sementara ini diarsipkan," kata Ali.

Meski diarsipkan, KPK memastikan akan kembali melakukan verifikasi jika pihak pelapor atau pihak-pihak lainnya melengkapi informasi tambahan yang menguatkan dugaan pidana seperti yang dilaporkan.

"Kemarin sudah dijelaskan sesungguhnya ini ya. Artinya kalau kemudian ada informasi tambahan yang masuk, ya tentu pasti kami akan lakukan verifikasi kembali, begitu. Tidak kemudian selesai," pungkas Ali.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

2.700 Calon Jemaah Haji Jember Mulai Berangkat 20 Mei 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:49

Bertahun Tertunda, Starliner Boeing Akhirnya Siap Untuk Misi Awak Pertama

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:39

Pidato di OECD, Airlangga: Indonesia Punya Leadership di ASEAN dan G20

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:27

Jokowi: Pabrik Baterai Listrik Pertama di RI akan Beroperasi Bulan Depan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:09

Keputusan PDIP Koalisi atau Oposisi Tergantung Megawati

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:49

Sri Mulyani Jamin Sistem Keuangan Indonesia Tetap Stabil di Tengah Konflik Geopolitik Global

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:40

PKB Lagi Proses Masuk Koalisi Prabowo-Gibran

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:26

Menko Airlangga Bahas 3 Isu saat Wakili Indonesia Bicara di OECD

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:11

LPS: Orang yang Punya Tabungan di Atas Rp5 Miliar Meningkat 9,14 Persen pada Maret 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:58

PKS Sulit Gabung Prabowo-Gibran kalau Ngarep Kursi Menteri

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:51

Selengkapnya