Berita

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)/Net

Politik

Bawaslu Berencana Serahkan Temuan Pencatutan Nama Penyelenggara Pemilu ke Polisi

SENIN, 22 AGUSTUS 2022 | 20:55 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Temuan pencatutan nama penyelenggara pemilu oleh parpol dalam data keanggotaan yang diinput ke sistem informasi partai politik (Sipol) bakal diserahkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kepada pihak kepolisian.

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, saat ditemui di Kantornya, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (22/8).

"Diteruskan ke polisi. Nanti (masuknya) ke (ranah) pidana," ujar Bagja.


Dia menjelaskan, dalam hukum kepemiluaan tidak ada pemberian sanksi terhadap parpol yang mencatut nama penyelenggara pemilu ke dalam Sipol, sebab itu hanya pelanggaran administrasi dengan rekomendasi berupa perbaikan.

"Tidak ada ketentuan pidananya, cuma pelanggaran administrasi. Bisa pidana umum cuma bukan kerjaan Bawaslu. Itu polisi," demikian Bagja.

Hingga pekan kemarin, Bawaslu telah mencatat 275 nama jajaran Bawaslu di tingkat pusat dan daerah yang dicatut ke dalam keanggotaan dan kepengurusan parpol di Sipol KPU RI.

Hasil ini didapat dari pengawasan yang dilakukan selama 14 hari masa pendaftaran, dan 13 hari tahap verifikasi administrasi terhadap parpol yang dokumen pendaftaran peserta pemilu 2024 dinyatakan lengkap.

Jika dirinci, dari 275 nama penyelenggara pemilu yang dicatut parpol ada 216 orang staf, 31 orang anggota Bawaslu, 16 orang tenaga pendukung, 5 orang ketua Bawaslu, 3 orang bendahara, 2 orang kepala sub bagian, 1 orang koordinator sekretariat, dan 1 orang anggota panitia pengawas pemilihan.

Sementara rincian daerah yang nama penyelenggara pemilunya paling banyak dicatut parpol, yakni 57 orang di Provinsi Papua, 18 orang di Papua Barat, 17 orang di Sumatera Selatan dan Sumatera Utara, 14 orang di Jawa Tengah, 11 orang di Sulawesi Utara, serta 10 orang di Aceh dan Lampung.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya