Berita

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)/Net

Politik

Bawaslu Berencana Serahkan Temuan Pencatutan Nama Penyelenggara Pemilu ke Polisi

SENIN, 22 AGUSTUS 2022 | 20:55 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Temuan pencatutan nama penyelenggara pemilu oleh parpol dalam data keanggotaan yang diinput ke sistem informasi partai politik (Sipol) bakal diserahkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kepada pihak kepolisian.

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, saat ditemui di Kantornya, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (22/8).

"Diteruskan ke polisi. Nanti (masuknya) ke (ranah) pidana," ujar Bagja.


Dia menjelaskan, dalam hukum kepemiluaan tidak ada pemberian sanksi terhadap parpol yang mencatut nama penyelenggara pemilu ke dalam Sipol, sebab itu hanya pelanggaran administrasi dengan rekomendasi berupa perbaikan.

"Tidak ada ketentuan pidananya, cuma pelanggaran administrasi. Bisa pidana umum cuma bukan kerjaan Bawaslu. Itu polisi," demikian Bagja.

Hingga pekan kemarin, Bawaslu telah mencatat 275 nama jajaran Bawaslu di tingkat pusat dan daerah yang dicatut ke dalam keanggotaan dan kepengurusan parpol di Sipol KPU RI.

Hasil ini didapat dari pengawasan yang dilakukan selama 14 hari masa pendaftaran, dan 13 hari tahap verifikasi administrasi terhadap parpol yang dokumen pendaftaran peserta pemilu 2024 dinyatakan lengkap.

Jika dirinci, dari 275 nama penyelenggara pemilu yang dicatut parpol ada 216 orang staf, 31 orang anggota Bawaslu, 16 orang tenaga pendukung, 5 orang ketua Bawaslu, 3 orang bendahara, 2 orang kepala sub bagian, 1 orang koordinator sekretariat, dan 1 orang anggota panitia pengawas pemilihan.

Sementara rincian daerah yang nama penyelenggara pemilunya paling banyak dicatut parpol, yakni 57 orang di Provinsi Papua, 18 orang di Papua Barat, 17 orang di Sumatera Selatan dan Sumatera Utara, 14 orang di Jawa Tengah, 11 orang di Sulawesi Utara, serta 10 orang di Aceh dan Lampung.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Netanyahu Sebut Perang dengan Iran Belum Usai

Senin, 11 Mei 2026 | 08:20

OJK: Bank Bebas Tentukan Strategi Kredit, Program Pemerintah Hanya Potensi Bisnis

Senin, 11 Mei 2026 | 08:09

Harga Emas Langsung Tergelincir Usai Trump Tolak Tawaran Iran

Senin, 11 Mei 2026 | 07:50

Respons Iran soal Proposal AS Picu Kemarahan Trump

Senin, 11 Mei 2026 | 07:40

Sudah Saatnya Indonesia Berhenti dari Ketergantungan Energi Luar Negeri

Senin, 11 Mei 2026 | 07:27

Pasar Properti Indonesia Menyentuh Titik Jenuh

Senin, 11 Mei 2026 | 07:09

Optimalkan Minyak Jelantah

Senin, 11 Mei 2026 | 06:40

Geoffrey Till: Kekuatan Laut Bukan Sekadar soal Senjata

Senin, 11 Mei 2026 | 06:10

Delegasi Jepang Sambangi Fasilitas BLP Bahas Masa Depan Logistik

Senin, 11 Mei 2026 | 05:59

Ngobrol dengan Nelayan

Senin, 11 Mei 2026 | 05:40

Selengkapnya