Berita

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja/RMOL

Politik

2 Parpol Layangkan Dugaan Pelanggaran Administrasi KPU ke Bawaslu

SENIN, 22 AGUSTUS 2022 | 20:51 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dugaan pelanggaran administrasi dalam tahapan pendaftaran partai politik (Parpol) calon peserta Pemilu Serentak 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dilaporkan 2 Parpol ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyampaikan, pihaknya telah menerima pendaftaran permohonan dugaan pelanggaran administrasi oleh KPU RI dari dua Parpol.

"Partai Pelita dan Partai Pakar memasukkan berkas laporan," ujar Bagja saat ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (22/8).


Bagja menerangkan, hingga saat ini sudah ada belasan Parpol yang melakukan konsultasi ke Bawaslu RI untuk mengambil langkah hukum, karena mereka tidak bisa mengikuti tahapan selanjutnya untuk menjadi peserta Pemilu, yaitu verifikasi administrasi.

"Ada 12 Parpol yang sudah berkonsultasi ke Bawaslu RI," demikian Bagja.

Berikut ini daftar 12 Parpol yang sudah berkonsultasi ke Bawaslu RI untuk menggugat KPU RI terkait tahapan pendaftaran:

1. Partai Kedaulatan;
2. Partai Kongres;
3. Partai Perkasa;
4. Partai Pelita;
5. Partai Bhineka Indonesia;
6. Partai Pandai;
7. Partai Kedaulatan Rakyat (Pakar);
8. Partai Indonesia Bangkit Bersatu (IBU);
9. Partai Berkarya;
10. Partai Reformasi;
11. Partai Pandu Bangsa;
12. Partai Pakar.

Selain dua laporan dugaan pelanggaran administrasi yang dilayangkan Partai Pelita dan Partai Kedaulatan Rakyat (Pakar), ada 3 Parpol yang telah mengajukan gugatan sengketa proses.

Tiga Parpol yang mengajukan gugatan sengketa proses antara lain Partai Berkarya, Partai Bhinneka Indonesia, dan Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai).

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya