Berita

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja/RMOL

Politik

2 Parpol Layangkan Dugaan Pelanggaran Administrasi KPU ke Bawaslu

SENIN, 22 AGUSTUS 2022 | 20:51 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dugaan pelanggaran administrasi dalam tahapan pendaftaran partai politik (Parpol) calon peserta Pemilu Serentak 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dilaporkan 2 Parpol ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyampaikan, pihaknya telah menerima pendaftaran permohonan dugaan pelanggaran administrasi oleh KPU RI dari dua Parpol.

"Partai Pelita dan Partai Pakar memasukkan berkas laporan," ujar Bagja saat ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (22/8).


Bagja menerangkan, hingga saat ini sudah ada belasan Parpol yang melakukan konsultasi ke Bawaslu RI untuk mengambil langkah hukum, karena mereka tidak bisa mengikuti tahapan selanjutnya untuk menjadi peserta Pemilu, yaitu verifikasi administrasi.

"Ada 12 Parpol yang sudah berkonsultasi ke Bawaslu RI," demikian Bagja.

Berikut ini daftar 12 Parpol yang sudah berkonsultasi ke Bawaslu RI untuk menggugat KPU RI terkait tahapan pendaftaran:

1. Partai Kedaulatan;
2. Partai Kongres;
3. Partai Perkasa;
4. Partai Pelita;
5. Partai Bhineka Indonesia;
6. Partai Pandai;
7. Partai Kedaulatan Rakyat (Pakar);
8. Partai Indonesia Bangkit Bersatu (IBU);
9. Partai Berkarya;
10. Partai Reformasi;
11. Partai Pandu Bangsa;
12. Partai Pakar.

Selain dua laporan dugaan pelanggaran administrasi yang dilayangkan Partai Pelita dan Partai Kedaulatan Rakyat (Pakar), ada 3 Parpol yang telah mengajukan gugatan sengketa proses.

Tiga Parpol yang mengajukan gugatan sengketa proses antara lain Partai Berkarya, Partai Bhinneka Indonesia, dan Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai).

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya