Berita

KPK saat membeberkan barang bukti dugaan suap Rektor Unila, Profesor Karomani/Net

Politik

Benny Harman: Kampus Kok Jadi Sarang Korupsi, Teriak Radikalisme Hanya Tipu Muslihat

SENIN, 22 AGUSTUS 2022 | 13:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) yang melibatkan Rektor Unila, Profesor Karomani menjadi sorotan Komisi III DPR.

Anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman merasa heran dengan perilaku Rektor Unila yang kini sudah resmi menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, dunia kampus sekalipun berhasil disulap menjadi sebuah sarang untuk berbuat rasuah.

“Kampus kok jadi sarang korupsi,” tuturnya lewat akun Twitter pribadi, Senin (22/8).


Benny Harman semakin heran lantaran selama ini Rektor Unila kencang berbicara soal radikalisme di kampus. Bahkan dia giat membersihkan rohis dan masjid kampus dari paham radikal.

“Teriak radikalisme hanya tipu muslihat untuk menutup kampusnya yang menjadi bunker korupsi,” sambungnya.

Dia khawatir kasus seperti ini memang sedang menjalar sebagai virus di dunia pendidikan. Di mana kampus seolah sibuk mengurusi radikalisme, tapi di satu sisi ada praktik korupsi di pucuk pimpinan.

“Mungkinkah praktik semacam ini sudah menjadi virus yang hidup di semua kampus di negeri ini. Rakyat bertanya,” demikian politisi Partai Demokrat itu.

Rektor Unila, Profesor Karomani diduga mematok uang Rp 100 juta hingga 350 juta dari para orang tua peserta Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila) untuk tahun akademik 2022.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mengatakan, KPK secara resmi menetapkan empat dari delapan orang yang terjaring tangkap tangan di Lampung, Bandung, dan Bali sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Unila tahun 2022.

Keempat orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Karomani (KRM) selaku Rektor Unila periode 2020-2024; Heryandi (HY) selaku Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila; Muhammad Basri (MB) selaku Ketua Senat Unila; dan Andi Desfiandi (AD) selaku swasta atau orang tua peserta seleksi.

Dari kegiatan tangkap tangan yang dilakukan sejak Jumat malam (19/8) hingga Sabtu (20/8) itu, KPK mengamankan barang bukti senilai Rp 4.414.500.000 (Rp 4,4 miliar).

Barang bukti itu berupa uang tunai sebesar Rp 414,5 juta, slip setoran deposito di salah satu bank sebesar Rp 800 juta, kunci safe deposit box yang diduga berisi emas senilai Rp 1,4 miliar, dan kartu ATM dan buku tabungan sebesar Rp 1,8 miliar.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya