Berita

KPK saat membeberkan barang bukti dugaan suap Rektor Unila, Profesor Karomani/Net

Politik

Benny Harman: Kampus Kok Jadi Sarang Korupsi, Teriak Radikalisme Hanya Tipu Muslihat

SENIN, 22 AGUSTUS 2022 | 13:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) yang melibatkan Rektor Unila, Profesor Karomani menjadi sorotan Komisi III DPR.

Anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman merasa heran dengan perilaku Rektor Unila yang kini sudah resmi menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, dunia kampus sekalipun berhasil disulap menjadi sebuah sarang untuk berbuat rasuah.

“Kampus kok jadi sarang korupsi,” tuturnya lewat akun Twitter pribadi, Senin (22/8).


Benny Harman semakin heran lantaran selama ini Rektor Unila kencang berbicara soal radikalisme di kampus. Bahkan dia giat membersihkan rohis dan masjid kampus dari paham radikal.

“Teriak radikalisme hanya tipu muslihat untuk menutup kampusnya yang menjadi bunker korupsi,” sambungnya.

Dia khawatir kasus seperti ini memang sedang menjalar sebagai virus di dunia pendidikan. Di mana kampus seolah sibuk mengurusi radikalisme, tapi di satu sisi ada praktik korupsi di pucuk pimpinan.

“Mungkinkah praktik semacam ini sudah menjadi virus yang hidup di semua kampus di negeri ini. Rakyat bertanya,” demikian politisi Partai Demokrat itu.

Rektor Unila, Profesor Karomani diduga mematok uang Rp 100 juta hingga 350 juta dari para orang tua peserta Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila) untuk tahun akademik 2022.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mengatakan, KPK secara resmi menetapkan empat dari delapan orang yang terjaring tangkap tangan di Lampung, Bandung, dan Bali sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Unila tahun 2022.

Keempat orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Karomani (KRM) selaku Rektor Unila periode 2020-2024; Heryandi (HY) selaku Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila; Muhammad Basri (MB) selaku Ketua Senat Unila; dan Andi Desfiandi (AD) selaku swasta atau orang tua peserta seleksi.

Dari kegiatan tangkap tangan yang dilakukan sejak Jumat malam (19/8) hingga Sabtu (20/8) itu, KPK mengamankan barang bukti senilai Rp 4.414.500.000 (Rp 4,4 miliar).

Barang bukti itu berupa uang tunai sebesar Rp 414,5 juta, slip setoran deposito di salah satu bank sebesar Rp 800 juta, kunci safe deposit box yang diduga berisi emas senilai Rp 1,4 miliar, dan kartu ATM dan buku tabungan sebesar Rp 1,8 miliar.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Ironi, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Kasus Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 | 22:14

SOKSI Bangkitkan Program P2KB, Perkuat Kaderisasi dan Konsolidasi Golkar

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:55

Konsultasi Bilateral di Moskow, RI-Rusia Soroti Konflik Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:50

Proyek Coretax DJP Digugat Buntut Aroma Monopoli

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:47

Masalah Etik dan Suap, Menteri PU Panggil Pulang ASN dari Luar Negeri

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:33

Ini Tips Menghitung Komponen Pembayaran Listrik

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:02

Nakba dan Perubahan Politik Regional di Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:57

Mantan Kepala Bakamla Ingatkan Kesiapan Finansial Negara Memodernisasi Alutsista

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:37

Menko Airlangga Bertemu PM Belarus, Ini yang Dibahas

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:36

Pakar: Ibu Kota Negara RI di Jakarta Konstitusional

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:09

Selengkapnya