Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Hasil Investigasi: Wabah Covid-19 di Korea Utara Bersumber dari Korea Selatan

SENIN, 22 AGUSTUS 2022 | 09:57 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Republik Rakyat Demokratik Korea (RRDK) atau Korea Utara telah melakukan investigasi mendalam terkait sumber penyebaran wabah Covid-19 di negaranya.

Meski telah memberlakukan penutupan perbatasan dan sistem karantina yang ketat, Korea Utara mencatat kemunculan kasus pertama Covid-19 pada pertengahan April. Kasus tersebut merupakan infeksi Omicron BA.2 yang dikenal sangat mudah menyebar.

Artikel yang diunggah aprcprk.org pada Jumat (19/8) memuat, sebagai tindak lanjut, Markas Besar Pencegahan Epidemi Negara membentuk komite investigasi khusus untuk menyelidiki sumber wabah.


Berdasarkan laporan pada 30 Juni, wabah pertama kali terdeteksi di Ipho-ri, Kabupaten Kumgang, Provinsi Kangwon. Itu adalah daerah yang berbatasan dengan Garis Demarkasi Militer (DMZ) Korea Selatan.

Kasus demam pertama kali dilaporkan dialami oleh beberapa orang yang memasuki ibukota dari daerah Ipho-ri. Setelah itu, kasus meledak di antara orang-orang yang melakukan kontak.

Sebelum pertengahan April, kasus demam terjadi beberapa wilayah, namun disebabkan oleh penyakit lain dan tidak mencatat penyebaran yang eksplosif.

Hasil investigasi menunjukkan, seorang tentara berusia 18 tahun dan anak berusia 5 tahun menyentuh benda yang berbeda yang disebarkan oleh balon dari Korea Selatan di perbukitan dekat barak dan pemukiman penduduk.

Lebih dari 30 balon besar dilaporkan telah diterbangkan oleh pembelot dari utara di Korea Selatan pada April dan Juni. Balon tersebut berisi ratusan ribu selebaran propaganda.

Setelah kasus demam muncul. Wabah kemudian menyebar dengan cepat pada akhir April dan awal Mei. Daerah dengan kasus terparah dan angka kematian tertinggi adalah Provinsi Kangwon.

Selain Kangwon, daerah yang berbatasan dengan China dan Rusia, termasuk Provinsi Pyongan Utara dan Provinsi Hamgyong Utara memiliki sedikit kasus demam.

Dengan fakta-fakta tersebut, otorias menyimpulkan, satu-satunya celah bagi virus untuk masuk ke Korea Utara adalah melalui balon yang dikirim oleh Korea Selatan.

"Bahkan jika kemungkinan infeksi Covid-19 melalui permukaan benda adalah 0,0001 persen, satu kasus infeksi ganas dari sepotong benda yang terkontaminasi dapat menginfeksi banyak orang dalam sekejap, menciptakan krisis anti-epidemi yang serius," tulis aprcprk.org.

"Ini adalah fakta yang jelas yang tidak dapat disangkal," tambah pernyataan itu.

Menimbang hasil investigasi ini, maka Korea Selatan dinilai telah melakukan serangan senjata biokimia. Terlebih otoritas Korea Selatan juga tidak mengambil sikap tegas terhadap para pembelot yang kerap mengirim balon propaganda ke utara.

Hasil investigasi ini juga dibahas selama Pertemuan Nasional Pengkajian Kerja Darurat Anti-Epidemi pada 10 Agustus. Pertemuan dilakukan untuk mengevaluasi keberhasilan Korea Utara dalam menangani wabah dan upaya pencegahan di masa depan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya