Berita

Humas Penerimaan Mahasiswa Baru Unila, M Komarudin/RMOLLampung

Nusantara

Alasan Unila, Keterbatasan Komputer dan Internet Jadi Celah Suap

SENIN, 22 AGUSTUS 2022 | 09:11 WIB | LAPORAN: TUTI NURKHOMARIYAH

Keterbatasan komputer dan jaringan internet yang kurang bagus menjadi alasan adanya celah suap penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila).

Hal tersebut disampaikan Humas Penerimaan Mahasiswa Baru Unila, M Komarudin dalam menjawab Inspektur Investigasi Itjen Kemendikbud Ristek, Lindung Saut Maruli Sirait yang menyebut ada interval waktu pelaksanaan ujian terlalu lama dengan hasil ujian.

Interval yang terlalu lama itu disebut menjadi celah transaksi suap penerimaan mahasiswa baru.


"Ini menjadi masukan kampus agar memperbanyak jumlah komputer, sehingga waktu bisa lebih singkat jadi proses nego tidak terjadi," kata M Komarudin diberitakan Kantor Berita RMOLLampung, Minggu (21/8).

Menurutnya, dalam pelaksanaan tes penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri, nilai tidak langsung keluar ketikan tes sudah selesai. Melainkan harus menunggu semua peserta menyelesaikan tesnya.

"Ini yang agak berbeda dengan tes CPNS, harus final dulu baru dihitung. Harapannya transparan nilai seperti tes SBMPTN perlu diterapkan," ujarnya.

Kemudian selama pelaksanaan tes, Rektor Unila Prof Karomani tidak pernah memberikan list nama mahasiswa yang harus diloloskan.

"Kami tidak tahu, tapi barang kali itu yang diberikan kepada pimpinan penerimaan mahasiswa baru," jelasnya.

Penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila memberikan kuota 30 persen dari total kebutuhan mahasiswa baru. Artinya, ada sekitar 3 ribuan mahasiswa masuk jalur mandiri dari 10 ribuan mahasiswa baru.

"Di fakultas kedokteran peminatnya mencapai 800 orang, sementara yang diterima hanya 60-80 orang. Jadi ketatnya luar biasa. Barangkali itu menyebabkan orang mengambil jalan singkat dan tidak berkompetisi secara fair," tutup M Komarudin.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya