Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

SK Pengangkatan Guru Kontrak Diduga Palsu, Sikap Kadisdik Jakarta Dipertanyakan

MINGGU, 21 AGUSTUS 2022 | 23:52 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Puluhan guru di Jakarta saat ini sedang resah. Penyebabnya, SK Pengangkatan Guru Kontrak Kerja Individu (KKI) yang dikantongi diduga asli tapi palsu alias aspal. SK tersebut ditandatangani oleh pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta.

Direktur Eksekutif Edu Watch Indonesia (EWI), Annas Fitrah Akbar mengatakan, praktik SK Pengangkatan Guru Kontrak Kerja Individu aspal itu disebut-sebut sudah berlangsung sejak 2021.

Menurut Annas, untuk setiap guru yang menerima SK KKI aspal tersebut kabarnya dimintai pungutan liar (pungli).


"Kita heran gaji dan tunjangan kinerja daerah ASN DKI itu sangat besar, kok masih melakukan tindakan terindikasi pungli kepada guru-guru," kata Annas melalui keterangannya yang diterima Kantor Berita RMOLJakarta, Minggu (21/8).

Annas mengaku miris dengan nasib puluhan guru yang menerima SK KKI yang diduga palsu itu. Karena untuk memperoleh gelar sarjana membutuhkan waktu yang lama dan biaya tidak sedikit.

"Apalagi guru dikenal sebagai pahlawan tanpa tanda jasa," tegas Annas.

Dituturkan Annas, modus yang dilakukan oknum ASN Disdik DKI Jakarta tersebut dengan memberikan SK pengangkatan namun tanpa diberikan Nomor Induk Kepegawaian Kerja Individu (NIK KI).

"Karena tidak mendapatkan NIK KI mereka tidak mendapatkan hak gaji sebagaimana mestinya guru KKI," terangnya.

Annas menilai oknum ASN tersebut bisa dipidana dengan Pasal 368 tentang Pungli dan Pasal 263 jo 264 KUHP tentang Surat Palsu.

Selain itu, Annas juga menyesalkan sikap Kepala Disdik DKI Jakarta, Nahdiana, yang tidak memberikan sanksi terhadap oknum ASN tersebut.

"Kok aneh ya Kadisdik ini, isu sudah santer sejak 2021 malah oknum tersebut bisa promosi jadi eselon III di lingkungan Disdik DKI Jakarta," kata Annas.

Lebih lanjut, Annas berharap aparat penegak hukum turun langsung melakukan investigasi dugaan pungli dan pemalsuan SK Guru KKI di Disdik DKI Jakarta.

"Kasus ini bisa mencoreng kredibilitas Pemprov DKI jika terbukti benar. Korbannya sekitar 70 guru," demikian Annas.

Saat  dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan DKI Jakarta Muh Roji mengaku sedang menelusuri informasi tesebut.

"Baik kami sedang menelusurinya," tulis Roji singkat.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya