Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

SK Pengangkatan Guru Kontrak Diduga Palsu, Sikap Kadisdik Jakarta Dipertanyakan

MINGGU, 21 AGUSTUS 2022 | 23:52 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Puluhan guru di Jakarta saat ini sedang resah. Penyebabnya, SK Pengangkatan Guru Kontrak Kerja Individu (KKI) yang dikantongi diduga asli tapi palsu alias aspal. SK tersebut ditandatangani oleh pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta.

Direktur Eksekutif Edu Watch Indonesia (EWI), Annas Fitrah Akbar mengatakan, praktik SK Pengangkatan Guru Kontrak Kerja Individu aspal itu disebut-sebut sudah berlangsung sejak 2021.

Menurut Annas, untuk setiap guru yang menerima SK KKI aspal tersebut kabarnya dimintai pungutan liar (pungli).

"Kita heran gaji dan tunjangan kinerja daerah ASN DKI itu sangat besar, kok masih melakukan tindakan terindikasi pungli kepada guru-guru," kata Annas melalui keterangannya yang diterima Kantor Berita RMOLJakarta, Minggu (21/8).

Annas mengaku miris dengan nasib puluhan guru yang menerima SK KKI yang diduga palsu itu. Karena untuk memperoleh gelar sarjana membutuhkan waktu yang lama dan biaya tidak sedikit.

"Apalagi guru dikenal sebagai pahlawan tanpa tanda jasa," tegas Annas.

Dituturkan Annas, modus yang dilakukan oknum ASN Disdik DKI Jakarta tersebut dengan memberikan SK pengangkatan namun tanpa diberikan Nomor Induk Kepegawaian Kerja Individu (NIK KI).

"Karena tidak mendapatkan NIK KI mereka tidak mendapatkan hak gaji sebagaimana mestinya guru KKI," terangnya.

Annas menilai oknum ASN tersebut bisa dipidana dengan Pasal 368 tentang Pungli dan Pasal 263 jo 264 KUHP tentang Surat Palsu.

Selain itu, Annas juga menyesalkan sikap Kepala Disdik DKI Jakarta, Nahdiana, yang tidak memberikan sanksi terhadap oknum ASN tersebut.

"Kok aneh ya Kadisdik ini, isu sudah santer sejak 2021 malah oknum tersebut bisa promosi jadi eselon III di lingkungan Disdik DKI Jakarta," kata Annas.

Lebih lanjut, Annas berharap aparat penegak hukum turun langsung melakukan investigasi dugaan pungli dan pemalsuan SK Guru KKI di Disdik DKI Jakarta.

"Kasus ini bisa mencoreng kredibilitas Pemprov DKI jika terbukti benar. Korbannya sekitar 70 guru," demikian Annas.

Saat  dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan DKI Jakarta Muh Roji mengaku sedang menelusuri informasi tesebut.

"Baik kami sedang menelusurinya," tulis Roji singkat.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya