Berita

Pengamat politik Satyo Purwanto (paling kanan) dalam acara diskusi Polri Dalam Amanah Reformasi, di Kopi Politik, Jakarta Selatan, Minggu (21/8)/RMOL

Politik

Satyo Purwanto: Pemerintah Perlu Inisiasi Tim Ad Hoc Revisi UU Kepolisian

MINGGU, 21 AGUSTUS 2022 | 20:39 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo disorot masyarakat dan mendesak institusi Polri untuk bersih-bersih. Pasalnya, dari kasus ini muncul sejumlah kabar mengenai dugaan jaringan mafia di internal Polri.

Pengamat politik Satyo Purwanto menuturkan bahwa pemerintah perlu membuat tim khusus untuk segera merevisi UU Kepolisian. Tujuannya, agar citra Polri kembali bersih paska munculnya kasus Ferdy Sambo.

“Karena yang terjadi harini itu dari berbagai elemen, dari berbagai aspek kelemahan dari instrumental dari undang-undang regulasi sampai perkap murni produksi oleh daya khayal Polri sendiri atau mungkin dibantu personal Polri secara internal,” kata Satyo dalam acara diskusi Polri Dalam Amanah Reformasi, di Kopi Politik, Jakarta Selatan, Minggu (21/8).


Menurutnya, harus ada regulasi khusus untuk membenahi institusi Polri. Regulasi itu, kata Satyo harus mencakup hajat hidup sipil secara luas agar kepercayaan terhadap Polri kembali bangkit. Dalam pandangan Satyo, setiap regulasi, tidak bisa dirumuskan dan ditetapkan oleh orang per orang.

"Ini harus ada akuntabilitas, harus ada aturan-aturan penyangga setingkat peraturan pemerintah, dan harus ada evaluasi yang menjadi instrumental yang menjadi paduan regulasi tindakan kepolisian, dalam penegakan hukum, secara struktural begitu,” katanya.

Dia menambahkan, dengan adanya Satgasus yang pernah dibentuk Polri, harus bisa dievaluasi dari pemerintah secara menyeluruh agar tidak ada kesan bahwa Polri tidak memiliki kerajaan di dalam kerajaan.

"Hari ini, satgasus-satgasus  itu bukan satagsus merah putih tapi ada Satgasus nusantara, satgasus tipikor segala macaem, ada. Ketika ini dibuat, siapa yang bisa mengakses aturan ini? siapa yang bisa mengevaluasi yang begitu besar dari Satgasus ini, dia harus istilahnya ada Mabes di dalam Mabes,” ujarnya.

“Inilah Satgasus ini, dia punya kewenangan begitu besar tapi bisa melakukan tindakan kekerasan bahkan tidak bisa dilakukan oleh sembarang polisi, ini harus ada transparansinya untuk melakukan itu,” tutupnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Realisasi Penerimaan Pajak Tembus Rp1.607 Triliun, Naik 24,1 Persen

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:26

Isu Parliamentary Threshold 1 Persen Mengemuka untuk Keadilan Demokrasi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:23

Pertamina Kerek Kualitas Pengelola Homestay Lokal Naik Kelas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:12

TNI Harus Terbuka Ungkap Tuntas Judi Online di Rumah Dinas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:09

Jelang Akhir Pekan Harga Minyak Dunia Bertahan di 103 Dolar AS

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:59

Putin Janji Bantu Iran Akhiri Perang di Timur Tengah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:57

DPR Kebanjiran Aspirasi Masyarakat Soal Putusan MK tentang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:50

Tanpa Restu Gerindra, DPR Diyakini Tidak akan Berani Makzulkan Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:47

Usut Tuntas Aktor di Balik Praktik Judi Online di Rumah Dinas TNI

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:37

Loncat dari Lantai Dua, Wanita Ini Selamatkan Anak saat Kebakaran di Rawamangun

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:36

Selengkapnya