Berita

Pengamat politik Satyo Purwanto (paling kanan) dalam acara diskusi Polri Dalam Amanah Reformasi, di Kopi Politik, Jakarta Selatan, Minggu (21/8)/RMOL

Politik

Satyo Purwanto: Pemerintah Perlu Inisiasi Tim Ad Hoc Revisi UU Kepolisian

MINGGU, 21 AGUSTUS 2022 | 20:39 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo disorot masyarakat dan mendesak institusi Polri untuk bersih-bersih. Pasalnya, dari kasus ini muncul sejumlah kabar mengenai dugaan jaringan mafia di internal Polri.

Pengamat politik Satyo Purwanto menuturkan bahwa pemerintah perlu membuat tim khusus untuk segera merevisi UU Kepolisian. Tujuannya, agar citra Polri kembali bersih paska munculnya kasus Ferdy Sambo.

“Karena yang terjadi harini itu dari berbagai elemen, dari berbagai aspek kelemahan dari instrumental dari undang-undang regulasi sampai perkap murni produksi oleh daya khayal Polri sendiri atau mungkin dibantu personal Polri secara internal,” kata Satyo dalam acara diskusi Polri Dalam Amanah Reformasi, di Kopi Politik, Jakarta Selatan, Minggu (21/8).


Menurutnya, harus ada regulasi khusus untuk membenahi institusi Polri. Regulasi itu, kata Satyo harus mencakup hajat hidup sipil secara luas agar kepercayaan terhadap Polri kembali bangkit. Dalam pandangan Satyo, setiap regulasi, tidak bisa dirumuskan dan ditetapkan oleh orang per orang.

"Ini harus ada akuntabilitas, harus ada aturan-aturan penyangga setingkat peraturan pemerintah, dan harus ada evaluasi yang menjadi instrumental yang menjadi paduan regulasi tindakan kepolisian, dalam penegakan hukum, secara struktural begitu,” katanya.

Dia menambahkan, dengan adanya Satgasus yang pernah dibentuk Polri, harus bisa dievaluasi dari pemerintah secara menyeluruh agar tidak ada kesan bahwa Polri tidak memiliki kerajaan di dalam kerajaan.

"Hari ini, satgasus-satgasus  itu bukan satagsus merah putih tapi ada Satgasus nusantara, satgasus tipikor segala macaem, ada. Ketika ini dibuat, siapa yang bisa mengakses aturan ini? siapa yang bisa mengevaluasi yang begitu besar dari Satgasus ini, dia harus istilahnya ada Mabes di dalam Mabes,” ujarnya.

“Inilah Satgasus ini, dia punya kewenangan begitu besar tapi bisa melakukan tindakan kekerasan bahkan tidak bisa dilakukan oleh sembarang polisi, ini harus ada transparansinya untuk melakukan itu,” tutupnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya