Berita

Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Teknologi Informasi dan Komunikasi Unila, Prof. Suharso/RMOLLampung

Hukum

Unila Pastikan Beri Bantuan Hukum pada Rektor Tertangkap KPK

MINGGU, 21 AGUSTUS 2022 | 18:09 WIB | LAPORAN: TUTI NURKHOMARIYAH

Setelah Rektornya tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena terlibat suap, pihak Universitas Lampung (Unila) memastikan akan memberikan bantuan hukum kepada rektor dan para pimpinan Unila yang terjerat kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila.

Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Teknologi Informasi dan Komunikasi Unila, Prof. Suharso mengatakan bahwa Unila akan memberikan bantuan hukum kepada pimpinan Unila.

"Karena ini adalah keluarga besar Unila, tentu Unila akan memberikan bantuan hukum yang terkena musibah," kata Prof Suharso saat konferensi pers, seperti diberitakan Kantor Berita RMOLLampung, Minggu (21/8).


Saat didampingi Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Asep Sukohar dan Wakil Rektor Bidang kemahasiswaan dan Alumni Yulianto, Suharso menjelaskan bahwa pihaknya masih mempelajari aturan dan mekanisme bantuan hukum yang akan diberikan kepada para pimpinan Unila tersebut.

"Tentang aturan dan lainnya masih akan kita pelajari lagi soal bantuan hukum," ujarnya.

Rektor Unila Prof Karomani ditetapkan sebagai tersangka bersama Wakil Rektor Bidang Akademik Unila Heryandi (HY), Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB) dan pihak swasta pemberi suap Andi Desfiandi (AD).

Diketahui, atas perbuatannya tersebut, Prof. Karomani, Heryandi dan Muhammad Basri selaku penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU RI 31/1999 tentang Pemberantasan tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU RI 20/ 2001 tentang Perubahan Atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Sidang Bluray Cargo Ungkap Kode-kode Suap untuk Kementerian/Lembaga

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:58

Duel Raksasa Eropa Prancis Hadapi Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:37

Adian Napitupulu: Kehadiran Buku Anotasi KUHAP Penting bagi BAM DPR

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:25

Pengacara Bantah Don Ritto Terlibat dalam Megakorupsi Bersama Febrie

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:00

Harga Minyakita Masih di Atas HET, Kemendag Bakal Perketat Distribusi Lewat BUMN

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45

Revisi UU Zakat, FOZ Dorong Skema Zakat sebagai Pengurang Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:37

Sinopsis Film Kung Fu Soccer, Comeback Stephen Chow Raup Rp1,3 Triliun dalam Dua Hari

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:33

Menag Ajak Alumni PTKIN Berkontribusi di Pemerintahan Prabowo

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:13

Ade Ginanjar Bela Bahlil: Polemik Batu Bara Jangan Digiring ke Ranah Politik

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:10

Spesifikasi Lengkap Samsung Galaxy A27 5G Indonesia, Segini Harganya

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:09

Selengkapnya