Berita

Pengamat politik Faizal Assegaf (tengah)/RMOL

Hukum

Berbahaya bagi Polri, Faizal Assegaf: Mahfud MD Berhenti jadi Koordinator Gosip Kasus Sambo

MINGGU, 21 AGUSTUS 2022 | 16:59 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang selalu muncul di sosial media, dikhawatirkan menggiring opini  miring masyarakat terhadap institusi Polri.

Pengamat politik Faizal Assegaf menuturkan bahwa muncul bola liar di tengah kasus pembunuhan berencana yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo. Liarnya isu di tengah masyarakat itu lantaran terlalu banyak hal yang disuarakan dari banyak pihak termasuk dari Mahfud MD.

Menurut Faizal Assegaf, terjadi hari ini terkait isu yang berkembang sangat berbahaya. Seharusnya, sebagai Menko, Mahfud MD berbicara dengan konsep dan pendeketan etika bernegara yang konstruktif.


"Bermain-main di dalam kasus Sambo ini dengan mengatakan bahwa dalam kasus kejahatan hukum Sambo adalah kaisar yang berkuasa di internal Mabes Polri,” kata Faizal dalam acara diskusi Polri Dalam Amanah Reformasi, di Kopi Politik, Jakarta Selatan, Minggu (21/8).

Menurutnya, saat ini institusi Polri telah habis dihujat oleh publik. Bahkan, kata Faizal Assegaf, banyak masyarakat yang menyampaikan solusi menggeser kedudukan Polri di bawah Kemenkumham dan mendagri. Hal itu dianggapnya gagasan yang liar dan tidak bertanggung jawab.

"Artinya apa? Saya mau mengatakan bahwa Pak Mahfud berhenti untuk menunggangi kasus Sambo ini, berhenti untuk menjadi koordinator gosip, pemantik propaganda politik untuk memancing kemarahan publik yang memanfaatkan kasus Sambo untuk orang membenci institusi ini,” tegasnya.

"Ini berbahaya. Karena datang dari seseorang yang memiliki kedudukan strategis berada di lingkaran Presiden Joko Widodo,” katanya.

Jika ingin menjamin pemerintah dan rakyat mendapat keadilan, Faizal menyarankan Mahfud MD perlu mengambil langkah-langkah strategis agar dapat meyakinkan publik.

Ia mengusulkan, bisa saja sebagai Menko Polhukam Mahfud MD berkantor  di markas kepolisian. Tujuannya, memastikan bahwa pemerintah mengawal kasus Sambo.

"Sampai kepada pengadilan terbebas dari rekayasa sehingaa pihak keluarga korban mendapatkan keadilan,” tutupnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Rakornas BEM KSI Bawa Misi Besar

Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:08

BNPB Catat 8 Provinsi Terjadi Karhutla Selama 2 Hari, Wilayah IKN Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:52

Menkop Dorong Anak Muda Malang Bentuk Koperasi untuk Perkuat Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:51

Gus Yaqut Seret Pemerintah Arab Saudi demi Bantah Dakwaan KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:48

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:34

BRI Group Kelola Ekosistem Emas 153 Ton melalui Ekosistem Ultra Mikro

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:23

Belajar dari Kehancuran Harappa

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:09

Pertarungan Para King Maker dan Super-Konektor Belakang Layar Pilpres 2029

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:29

Petinggi PT Pakuwon Jati Diperiksa KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:28

Semua Elemen Masyarakat Harus Jaga Jakarta Tetap Kondusif

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:05

Selengkapnya