Berita

Ilustrasi sengketa lahan/RMOL

Nusantara

Diduga Serobot Lahan Masyarakat, Jaman Morowali Kecam PT BTIIG

MINGGU, 21 AGUSTUS 2022 | 15:20 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kelompok Masyarakat di Kabupaten Morowali mengecam keras aktivitas PT Baoshuo Taman Industry Investment Group. Kecaman itu muncul karena perusahaan asal tiongkok tersebut diduga melakukan penyerobotan lahan milik masyarakat yang terletak di desa Tondo, Kecamatan Bungku Barat kabupaten Morowali.

Ketua Jaringan Kemandirian Nasional (JAMAN) Kabupaten Morowali, Ikhsan Arisandhy mengatakan apa yang dilakukan oleh PT BTIIG menunjukkan arogansi dan sama sekali tidak menghargai hak-hak masyarakat.


Menurut mantan aktivis PRD Sultra ini, masyarakat Morowali umumnya adalah masyarakat yang terbuka, siapapun yang datang berinvestasi, pasti diterima.

Menurut mantan aktivis PRD Sultra ini, masyarakat Morowali umumnya adalah masyarakat yang terbuka, siapapun yang datang berinvestasi, pasti diterima.

"Tapi para pengusaha ini juga harus tahu diri. Hargai hak-hak masyarakat," demikian penegasan Ikhsan, Miggu (21/8).

Kata Ikhsan, jangan karena perusahaan asal Tiongkok sudah mendapat dukungan dari pemerintah, perusahaan mau berbuat seenaknya saja.

Ikhsan bahkan lebih jauh menilai bahwa PT BTIIG ini terkesan merasa super power, setelah mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah.

"Mereka ini merasa setelah pemda bahkan turun tangan membantu mereka dalam berbagai urusan, jadinya seolah-olah mereka memiliki kekuatan super," bebernya.

"Padahal niat Pemda itu tidak lebih dari memberikan pelayanan yang baik, demi masuknya investasi di daerah. Jangan disalah gunakan dukungan itu untuk berbuat seenaknya terhadap masyarakat," jelasnya.

Apalagi kata Ikhsan PT BTIIG ini diduga telah melakukan berbagai aktivitas pembangunan tanpa mengantongi izin.

"BTIIG ini kan pernah dipanggil untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh DPRD Morowali karena diduga belum mengantongi izin yang sesuai, tapi sudah melakukan banyak kegiatan. Walaupun sampai saat ini tidak terdengar hasil dan tindak lanjut dari RDP tersebut," ungkapnya.

Atas dasar hal itu, ia meminta pemerintah daerah maupun DPRD Morowali untuk segera melakukan evaluasi terhadap kegiatan perusahaan ini.

Evaluasi itu, kata Ikhsan mulai izin sampai dengan kegiatannya yang diduga melanggar aturan.

"Tidak bisa dibiarkan. Untuk apa investasi masuk kalau merugikan masyarakat? jika tidak mau patuh, hentikan saja seluruh kegiatan mereka," pungkasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya