Berita

Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam/Net

Politik

Saiful Anam: Polri Jangan Ragu Tinjau Ulang Kasus KM 50

MINGGU, 21 AGUSTUS 2022 | 11:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Setelah Irjen Pol Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana, Polri diminta untuk berani melakukan peninjauan ulang terhadap kasus KM 50 yang mengakibatkan enam laskar FPI meninggal dunia akibat ditembak Polisi.

Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam mendukung kasus KM 50 diadakan eksaminasi guna membongkar adanya skenario dugaan pembusukan hukum dalam penanganan di lapangan.

"Butuh eksaminasi terhadap putusan pengadilan berkaitan dengan kasus KM 50, kalau ditemukan kejanggalan jangan ragu untuk melakukan peninjauan ulang terhadap kasus tersebut," ujar Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (21/8).


Saiful menilai, butuh keberanian dan keterbukaan Polri untuk melakukan peninjauan ulang terhadap kasus KM 50 untuk mengusut apakah ada unsur skenario yang dengan sengaja mengarah kepada penghilangan barang bukti dan pemburaman fakta seperti yang terjadi dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Apalagi, kasus ini turut melibatkan pasukan Ferdy Sambo yang kala itu masih menjabat Kadiv Propam Polri.

"Saya kira peninjauan ulang atas dasar berbagai fakta yang ditemukan belakangan menjadi hal yang krusial dan patut untuk dilakukan, sehingga berbagai spekulasi liar yang selama ini terjadi dapat dan mampu dijawab dengan objektif dan terbuka kepada seluruh masyarakat," pungkas Saiful.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya