Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

PBB Akan Hapus Larangan Perjalanan 13 Pejabat Taliban yang Dikenai Sanksi

SABTU, 20 AGUSTUS 2022 | 15:17 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Setelah menjatuhkan sanksi berupa pembekuan aset dan larangan perjalanan pada 135 pejabat Taliban, kini PBB berencana mengakhiri larangan perjalanan bagi 13 pejabat tersebut sambil menunggu kesepakatan dari anggota Dewan Keamanan.

Seperti dikutip dari Al-Arabiya pada Sabtu (20/8), jika pembatalan sanksi perjalanan pada 13 orang ini disetujui oleh dewan keamanan, maka ini memungkinkan pejabat Taliban dapat berinteraksi dengan pejabat lain di luar negeri.

Pada bulan Juni lalu, Komite Sanksi Afghanistan Dewan Keamanan PBB yang beranggotakan 15 orang telah membebaskan dua menteri pendidikan Taliban dari daftar pengecualian. Pengecualian lainnya juga diperbarui hingga 19 Agustus dan ditambah satu bulan lagi jika tidak ada anggota yang keberatan.


Menurut sumber diplomatik, pekan ini Irlandia menunjukkan keberatannya atas kebijakan tersebut. China dan Rusia juga menyerukan perpanjangan sanksi. Sementara Amerika Serikat meminta pengurangan daftar pejabat yang diizinkan untuk bepergian dan tujuan yang dapat mereka kunjungi.

Jika tidak ada anggota Dewan keamanan yang keberatan pada Senin sore mendatang,  maka aturan itu akan berlaku selama tiga bulan. Di antara 13 orang tersebut terdapat Wakil Perdana Menteri Abdul Ghani Baradar dan Wakil Menteri Luar Negeri Sher Mohammad Abbas Stanekzai.

Kedua orang tersebut berperan penting dalam negosiasi dengan AS yang menghasilkan kesepakatan penarikan pasukan Amerika dari Afghanistan pada tahun 2020 lalu.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Teknik Klasik, Kaitkan Prabowo dengan Teror Aktivis

Kamis, 02 April 2026 | 14:02

Kepala BNPB hingga BMKG Turun Langsung ke Lokasi Gempa di Sulut dan Malut

Kamis, 02 April 2026 | 13:59

TEBE Siap Tebar Dividen Rp200,46 Miliar, Cek Jadwal Lengkapnya

Kamis, 02 April 2026 | 13:51

Penerapan WFH di DKI Bisa Jadi Contoh Penghematan BBM

Kamis, 02 April 2026 | 13:40

Awas Penunggang Gelap Gelar Operasi Senyap Jatuhkan Prabowo Lewat Kasus Aktivis KontraS

Kamis, 02 April 2026 | 13:33

Kemkomdigi Tunggu Itikad Baik Youtube dan Meta Patuhi PP Tunas

Kamis, 02 April 2026 | 13:20

Trump akan Tarik Pasukan, Tanda Amerika Kalah Perang Lawan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

Demi AI, Oracle PHK 30.000 Karyawan Lewat Email

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

ASN Diwanti-wanti WFH Bukan Libur Panjang

Kamis, 02 April 2026 | 13:15

Aksi Heroik Sugianto Bikin Prabowo Bangga, Diganjar Penghargaan Presiden Korsel

Kamis, 02 April 2026 | 13:09

Selengkapnya