Berita

KPK resmi menahan Budi Setyawan (rompi oranye depan)/RMOL

Hukum

Dugaan Suap Banprov Jatim, KPK Tahan Tersangka Baru Budi Setiawan

JUMAT, 19 AGUSTUS 2022 | 17:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kasus dugaan suap pengalokasian anggaran bantuan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan dan menahan seorang tersangka.

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto mengatakan, kasus ini merupakan pengembangan dari fakta hukum persidangan perkara terpidana Syahri Mulyo dkk dan penyidikan perkara Tigor Prakasa ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup.

"Sehingga KPK meningkatkan pada proses penyidikan dengan menetapkan tersangka, BS (Budi Setiawan) Kepala BPKAD Provinsi Jatim 2014-2016 dan Kepala Bappeda Provinsi Jatim tahun 2017-2018," ujar Karyoto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat sore (19/8).

Budi Setiawan kata Karyoto, disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

"Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan pada tersangka BS untuk 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 19 Agustus 2022 sampai dengan 7 September 2022 di Rutan KPK pada Kavling C1," pungkas Karyoto.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Mau Perang Tapi Kere, Bagaimana?

Senin, 15 April 2024 | 12:34

UPDATE

Puluhan Sepeda Motor Curian Diparkir di Polsek Tambora

Kamis, 25 April 2024 | 10:05

Kereta Cepat Whoosh Angkut 200 Ribu Penumpang selama Lebaran 2024

Kamis, 25 April 2024 | 09:56

9 Kandidat Bacalon Walikota Cirebon Siap Fit and Proper Test

Kamis, 25 April 2024 | 09:55

Usai Naikkan Suku Bunga, BI Optimis Rupiah akan Kembali ke Rp15.000 di Akhir Tahun

Kamis, 25 April 2024 | 09:51

Parpol Menuduh Pemilu Curang Haram Gabung Koalisi Pemerintah

Kamis, 25 April 2024 | 09:49

Demokrat Welcome PKB Masuk Koalisi Prabowo-Gibran

Kamis, 25 April 2024 | 09:49

KPK akan Kembali Tangkap Bupati Mimika Eltinus Omaleng

Kamis, 25 April 2024 | 09:38

Pemerintah Kasih Gratis Konversi Motor Listrik, Begini Caranya

Kamis, 25 April 2024 | 09:37

Pembatasan Kendaraan Pribadi Belum Tentu Atasi Macet Jakarta

Kamis, 25 April 2024 | 09:28

Berantas Judi Online Harus Serius

Kamis, 25 April 2024 | 09:22

Selengkapnya