Berita

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo/Net

Presisi

Paling Lama Pekan Depan Irjen Ferdy Sambo Jalani Sidang Kode Etik

JUMAT, 19 AGUSTUS 2022 | 15:20 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo masih dilakukan Propam Polri. Sedianya Ferdy Sambo akan langsung disidang kode etik usai pemeriksaan selesai.

Penegasan ini disampaikan langsung Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (19/8). Katanya pemeriksaan ini masih dalam tahap pemberkasan.

“Dalam waktu dekat akan dilakukan sidang kode etik," tegasnya.

Paling lama, Agung mengatakan bahwa sidang kode etik akan dilakukan pada pekan depan. Tujuannya untuk memberi sanksi kepada Ferdy Sambo atas kematian Brigadir J.

Pada siang ini, Polri telah menetapkan Istri Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Selain itu, Polri juga mengumumkan sebanyak 6 orang dari 15 perwira polisi yang ditempatkan khusus (patsus) diduga menghalangi penyidikan (obstruction of justice) kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Keenam perwira itu adalah Irjen Ferdy Sambo selaku mantan Kadiv Propam Polri; Brigjen Hendra Kurniawan selaku Karopaminal Divisi Propam Polri; Kombes Agus Nurpatria selaku Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri; AKBP Arif Rahman Arifin selaku Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri; Kompol Baiquni Wibowo selaku PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, dan Kompol Chuk Putranto selaku PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.

Dalam waktu dekat, kelima orang selain Sambo akan dilimpahkan ke penyidik.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Mau Perang Tapi Kere, Bagaimana?

Senin, 15 April 2024 | 12:34

UPDATE

Polri Launching 2 Tim Bola Voli Jelang Turnamen Proliga 2024

Rabu, 24 April 2024 | 03:18

Prabowo-Gibran Harus Fokus Kembangkan Ekonomi Berbasis Kelautan

Rabu, 24 April 2024 | 02:58

Pria Paruh Baya Pemeras Minimarket Diringkus Polisi di Cengkareng

Rabu, 24 April 2024 | 02:39

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Pertamina di Hannover Messe 2024

Rabu, 24 April 2024 | 01:58

Kolaborasi Pertamina dan Polri Mengedukasi Masyarakat Lewat Publikasi

Rabu, 24 April 2024 | 01:41

Diduga Nistakan Agama, TikTokers Galih Loss Berurusan dengan Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 01:21

Airlangga: Respons Pasar Modal Positif Terhadap Putusan MK

Rabu, 24 April 2024 | 00:57

KAI Commuters Catat 20 Juta Penumpang Gunakan KRL Selama Lebaran

Rabu, 24 April 2024 | 00:34

Airlangga Bersyukur Didukung Satkar Ulama Pimpin Golkar Hingga 2029

Rabu, 24 April 2024 | 00:13

Selengkapnya