Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Inggris Tanda Tangani Kesepakatan dengan Pakistan untuk Deportasi Imigran Ilegal

JUMAT, 19 AGUSTUS 2022 | 14:23 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Inggris telah mencapai kesepakatan baru dengan Pakistan, yang dijuluki dengan kesepakatan "tengara".

Kesepakatan ini berisikan penyisiran warga negara Pakistan yang tidak memiliki hak hukum untuk dideportasi dari Inggris.

Perjanjian ini  ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Inggris Priti Patel dan Menteri Dalam Negeri Pakistan Yousaf Naseem Khokhar serta Komisaris Tinggi negara untuk Inggris Moazzam Ahmad Khan, di London pada Rabu (17/8).
Seperti dikutip dari The Week, perjanjian ini akan menargetkan penjahat Pakistan, pencari suaka yang gagal, pemilik visa overstay, serta pelanggar imigrasi. Perjanjian ini juga untuk memfasilitasi kepulangan mereka ke negara asal.

Seperti dikutip dari The Week, perjanjian ini akan menargetkan penjahat Pakistan, pencari suaka yang gagal, pemilik visa overstay, serta pelanggar imigrasi. Perjanjian ini juga untuk memfasilitasi kepulangan mereka ke negara asal.

"Saya bangga telah menandatangani perjanjian penting baru dengan teman-teman Pakistan untuk mengembalikan penjahat asing dan pelanggar imigrasi dari Inggris ke Pakistan," ujar Priti Patel.
Menurut data dari Kantor Dalam Negeri Inggris, warga negara Pakistan merupakan jumlah terbesar ketujuh penjahat asing yang ada di dalam penjara Inggris dan Wales, dengan total hampir 3 persen dari keseluruhan populasi pelaku asing sekitar 2.500 tahanan.

"Saya minta maaf, kami harus mengusir penjahat asing yang berbahaya dan pelanggar imigrasi yang tidak memiliki hak untuk tetap tinggal di Inggris. Sudah cukup banyak orang yang menyalahgunakan undang-undang kami dan mempermainkan sistem Inggris,  sehingga kami (sebelumnya) tidak dapat menghapusnya,” kata Menteri Patel lebih lanjut.

Pemerintah Inggris mengatakan perjanjian baru ini menggarisbawahi komitmen berkelanjutan kedua negara untuk mengatasi masalah migrasi ilegal dan ancaman signifikan yang ditimbulkan bagi kedua negara.

Perjanjian tersebut dikabarkan juga mencakup pekerjaan yang sedang berlangsung untuk meningkatkan dan memperluas kerja sama penegakan hukum Inggris-Pakistan.
Pakta baru dengan Pakistan adalah salah satu dari serangkaian Perjanjian Pengembalian yang ditandatangani oleh Patel dalam 15 bulan terakhir di bawah Rencana Baru Imigrasi. Dari Januari 2019 hingga Desember 2021, Kantor Dalam Negeri Inggris mencatat telah menghapus 10.741 pelanggar warga negara asing secara global.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya