Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Inggris Tanda Tangani Kesepakatan dengan Pakistan untuk Deportasi Imigran Ilegal

JUMAT, 19 AGUSTUS 2022 | 14:23 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Inggris telah mencapai kesepakatan baru dengan Pakistan, yang dijuluki dengan kesepakatan "tengara".

Kesepakatan ini berisikan penyisiran warga negara Pakistan yang tidak memiliki hak hukum untuk dideportasi dari Inggris.

Perjanjian ini  ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Inggris Priti Patel dan Menteri Dalam Negeri Pakistan Yousaf Naseem Khokhar serta Komisaris Tinggi negara untuk Inggris Moazzam Ahmad Khan, di London pada Rabu (17/8).
Seperti dikutip dari The Week, perjanjian ini akan menargetkan penjahat Pakistan, pencari suaka yang gagal, pemilik visa overstay, serta pelanggar imigrasi. Perjanjian ini juga untuk memfasilitasi kepulangan mereka ke negara asal.

Seperti dikutip dari The Week, perjanjian ini akan menargetkan penjahat Pakistan, pencari suaka yang gagal, pemilik visa overstay, serta pelanggar imigrasi. Perjanjian ini juga untuk memfasilitasi kepulangan mereka ke negara asal.

"Saya bangga telah menandatangani perjanjian penting baru dengan teman-teman Pakistan untuk mengembalikan penjahat asing dan pelanggar imigrasi dari Inggris ke Pakistan," ujar Priti Patel.
Menurut data dari Kantor Dalam Negeri Inggris, warga negara Pakistan merupakan jumlah terbesar ketujuh penjahat asing yang ada di dalam penjara Inggris dan Wales, dengan total hampir 3 persen dari keseluruhan populasi pelaku asing sekitar 2.500 tahanan.

"Saya minta maaf, kami harus mengusir penjahat asing yang berbahaya dan pelanggar imigrasi yang tidak memiliki hak untuk tetap tinggal di Inggris. Sudah cukup banyak orang yang menyalahgunakan undang-undang kami dan mempermainkan sistem Inggris,  sehingga kami (sebelumnya) tidak dapat menghapusnya,” kata Menteri Patel lebih lanjut.

Pemerintah Inggris mengatakan perjanjian baru ini menggarisbawahi komitmen berkelanjutan kedua negara untuk mengatasi masalah migrasi ilegal dan ancaman signifikan yang ditimbulkan bagi kedua negara.

Perjanjian tersebut dikabarkan juga mencakup pekerjaan yang sedang berlangsung untuk meningkatkan dan memperluas kerja sama penegakan hukum Inggris-Pakistan.
Pakta baru dengan Pakistan adalah salah satu dari serangkaian Perjanjian Pengembalian yang ditandatangani oleh Patel dalam 15 bulan terakhir di bawah Rencana Baru Imigrasi. Dari Januari 2019 hingga Desember 2021, Kantor Dalam Negeri Inggris mencatat telah menghapus 10.741 pelanggar warga negara asing secara global.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya