Berita

Kegiatan sosialisasi kewajiban pajak di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kota Makassar/Ist

Presisi

Korlantas Polri Akan Gandeng SPBU hingga Pengelola Parkir untuk Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak

JUMAT, 19 AGUSTUS 2022 | 11:26 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri massifkan sosialisasi ke masyarakat soal pentingnya kewajiban pajak. Sejumlah strategi disiapkan untuk optimalisasi dari target sosiaisasi itu.

Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan, pihaknya berencana menggandeng stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) hingga pengelola parkir untuk menggencarkan sosialisasi taat pajak tersebut.

"Kita kerjasama denga pom bensin nanti, jalan tol, kerjasama kepada tempat parkir. Sosialisasi ini supaya masyarakat jangan sampai mengalami kesulitan di kemudian hari," kata Firman dalam sosialisasi kewajiban pajak di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kota Makassar, Kamis (18/8).


Firman mengingatkan lagi soal sanksi bagi STNK kendaraan yang mati pajak dua tahun, di mana setelah habis masa berlaku STNK akan dihapus datanya dan tidak bisa didaftarkan lagi.

Selain sanksi, dikatakan dia, ada sejumlah manfaat pembayaran pajak pada peningkatan fasilitas pelayanan ke masyarakat. Terasuk juga, pajak sangat bermanfaat untuk pembangunan, khususnya di daerah.

"Kita edukasi masyarakat bahwa ada hak dan kewajiban yang harus masyarakat patuhi untuk mereka sendiri. Pemimpin daerah memperoleh juga masukan sesuai dari jumlah data," tuturnya.

Oleh sebab itu, Firman pun mendorong sosialisasi pentingnya kewajiban pajak ke tempat-tempat yang sering disinggahi masyarakat.

"SPBU hingga pengelola parkir adalah salah satunya," pungkasnya.

Hadir pada kegiatan itu Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman, Kapolda Sulsel Nana Sudjana, Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, Dirlantas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Faizal, Kasubdit STNK Dirregident Korlantas Polri Kombes Pol Priyanto, dan para PJU Ditlantas Polda Sulsel.

Kemudian Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni, dan Direktorat Pendapatan Daerah Kemendagri Siti Chomzah.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya