Berita

Kegiatan sosialisasi kewajiban pajak di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kota Makassar/Ist

Presisi

Korlantas Polri Akan Gandeng SPBU hingga Pengelola Parkir untuk Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak

JUMAT, 19 AGUSTUS 2022 | 11:26 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri massifkan sosialisasi ke masyarakat soal pentingnya kewajiban pajak. Sejumlah strategi disiapkan untuk optimalisasi dari target sosiaisasi itu.

Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan, pihaknya berencana menggandeng stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) hingga pengelola parkir untuk menggencarkan sosialisasi taat pajak tersebut.

"Kita kerjasama denga pom bensin nanti, jalan tol, kerjasama kepada tempat parkir. Sosialisasi ini supaya masyarakat jangan sampai mengalami kesulitan di kemudian hari," kata Firman dalam sosialisasi kewajiban pajak di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kota Makassar, Kamis (18/8).


Firman mengingatkan lagi soal sanksi bagi STNK kendaraan yang mati pajak dua tahun, di mana setelah habis masa berlaku STNK akan dihapus datanya dan tidak bisa didaftarkan lagi.

Selain sanksi, dikatakan dia, ada sejumlah manfaat pembayaran pajak pada peningkatan fasilitas pelayanan ke masyarakat. Terasuk juga, pajak sangat bermanfaat untuk pembangunan, khususnya di daerah.

"Kita edukasi masyarakat bahwa ada hak dan kewajiban yang harus masyarakat patuhi untuk mereka sendiri. Pemimpin daerah memperoleh juga masukan sesuai dari jumlah data," tuturnya.

Oleh sebab itu, Firman pun mendorong sosialisasi pentingnya kewajiban pajak ke tempat-tempat yang sering disinggahi masyarakat.

"SPBU hingga pengelola parkir adalah salah satunya," pungkasnya.

Hadir pada kegiatan itu Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman, Kapolda Sulsel Nana Sudjana, Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, Dirlantas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Faizal, Kasubdit STNK Dirregident Korlantas Polri Kombes Pol Priyanto, dan para PJU Ditlantas Polda Sulsel.

Kemudian Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni, dan Direktorat Pendapatan Daerah Kemendagri Siti Chomzah.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya