Berita

Kegiatan sosialisasi kewajiban pajak di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kota Makassar/Ist

Presisi

Korlantas Polri Akan Gandeng SPBU hingga Pengelola Parkir untuk Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak

JUMAT, 19 AGUSTUS 2022 | 11:26 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri massifkan sosialisasi ke masyarakat soal pentingnya kewajiban pajak. Sejumlah strategi disiapkan untuk optimalisasi dari target sosiaisasi itu.

Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan, pihaknya berencana menggandeng stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) hingga pengelola parkir untuk menggencarkan sosialisasi taat pajak tersebut.

"Kita kerjasama denga pom bensin nanti, jalan tol, kerjasama kepada tempat parkir. Sosialisasi ini supaya masyarakat jangan sampai mengalami kesulitan di kemudian hari," kata Firman dalam sosialisasi kewajiban pajak di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kota Makassar, Kamis (18/8).


Firman mengingatkan lagi soal sanksi bagi STNK kendaraan yang mati pajak dua tahun, di mana setelah habis masa berlaku STNK akan dihapus datanya dan tidak bisa didaftarkan lagi.

Selain sanksi, dikatakan dia, ada sejumlah manfaat pembayaran pajak pada peningkatan fasilitas pelayanan ke masyarakat. Terasuk juga, pajak sangat bermanfaat untuk pembangunan, khususnya di daerah.

"Kita edukasi masyarakat bahwa ada hak dan kewajiban yang harus masyarakat patuhi untuk mereka sendiri. Pemimpin daerah memperoleh juga masukan sesuai dari jumlah data," tuturnya.

Oleh sebab itu, Firman pun mendorong sosialisasi pentingnya kewajiban pajak ke tempat-tempat yang sering disinggahi masyarakat.

"SPBU hingga pengelola parkir adalah salah satunya," pungkasnya.

Hadir pada kegiatan itu Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman, Kapolda Sulsel Nana Sudjana, Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, Dirlantas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Faizal, Kasubdit STNK Dirregident Korlantas Polri Kombes Pol Priyanto, dan para PJU Ditlantas Polda Sulsel.

Kemudian Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni, dan Direktorat Pendapatan Daerah Kemendagri Siti Chomzah.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Sidang 6 Agustus Bukan Kemenangan yang Dianulir

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:05

Jakarta Libatkan Kawasan Aglomerasi dalam Lestarikan Budaya Betawi

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:01

Pengurangan Timbulan Sampah Plastik Bisa Dimulai dari Pasar Tradisional

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:44

Timnas Garuda Bidik Tiga Poin dari Timor Leste

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:17

Hariman hingga Bursah Zarnubi Ramaikan Peluncuran Enam Buku Isti Nugroho

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:00

Wakapolri-Wamenhut Konsolidasi Hadapi El Nino dan Karhutla

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:23

Pembunuh Perempuan di Kamar Kos di Grogol Petamburan Dibekuk

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:13

Fahira Idris Sodorkan Tujuh Rekomendasi Bangun Jakarta

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:02

Kawasan Transmigrasi Harus Punya Daya Tarik Investasi

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:39

Peluncuran Enam Buku

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:28

Selengkapnya