Berita

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran saat menemui Irjen Ferdy Sambo/Net

Hukum

Pengamat Hukum Anggap Kapolda Metro Layak Diperiksa Kasus Brigadir J

JUMAT, 19 AGUSTUS 2022 | 06:01 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Dosen hukum pidana Universitas Trisakti Azmi Syahputra menilai Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran layak untuk dimintai keterangan terhadap kasus penembakan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo.

Terlebih, kata Azmi, sebanyak empat personel Polda Metro Jaya diperiksa lantaran diduga melanggar etik karena menghalangi proses penyidikan kasus.

“Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran sebagai pemegang tanggung jawab komando jajaran Polda Metro Jaya semestinya tahu lebih awal dan karenanya wajib pula turut dimintai tanggung jawabnya dalam peristiwa Brigadir J, karena ada empat personil perwira Polda Metro Jaya yang berada dibawah kendalinya terlibat dalam kasus ini, salah satu setingkat Wadir Reskrim,” kata Azmi kepada wartawa di Jakarta, Jumat (19/8).


Selain itu, beber Azmi, tempat kejadian perkara (TKP) juga berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya, di mana anak buah Kapolda juga sempat diperbantukan untuk olah TKP.
 
“Sebagai pemegang komando apakah Kapolda Metro Jaya sudah tahu tentang kejadian tersebut sebelum pertemuan berpelukan dengan Irjen FS,  siapa yang memerintahkan pengambilalihan perkara dari Polres Jakarta Selatan ke Polda Metro Jaya,” tanya Azmi.

Lalu kemudian, beber Azmi, apakah ada arahan Kapolda kepada personil anggotanya, di mana lokasi tempat anggotanya tersebut diberikan arahan sehingga 4 perwiranya berani ikut serta mengambil tindakan merubah TKP, menghilangkan fakta sesungguhnya termasuk dugaan mengaburkan, merintangi penyidikan.

“Timsus harus pastikan keterangan para perwira menengah tersebut dengan lengkap dan utuh, apakah mereka melakukan berdasarkan dan hanya mengacu pada menjalankan perintah atasannya di Polda Metro Jaya, siapa saja atasannya yang dimaksud tersebut dan apa isi perintahnya, keterangan ini harus berkesesuaian satu sama lain dan dijelaskan ke publik demi nama baik 4 personil anggotanya tersebut,” beber Azmi.

Hal ini, menurut Azmi, sekaligus untuk menguji apakah Kapolda telah bertindak dengan tepat atau gagal melakukan pengawasan yang patut atas perkara ini. Karena, ujar dia,  seorang komandan haruslah bertanggung jawab terhadap anggota yang berada di bawah kendali perintahnya.

“Ini merupakan wujud konsistensi Kepolisian terhadap aturan sekaligus komitmen Kapolri untuk tranparansi total atas kasus Brigadir J  dalam membuat terang perkara ini sekaligus melihat tanggung jawab Kapolda Metro Jaya serta transparansi sebagai upaya bersih- bersih di institusi kepolisian,” demikian Azmi.


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya