Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Manajemen Kawan Lama Beri SP III ke Terduga Pelaku Pelecehan Seksual

JUMAT, 19 AGUSTUS 2022 | 04:18 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Manajemen Kawan Lama Group menyebut percakapan dalam WA group yang berisi dugaan tindakan pelecehan seksual dilakukan karyawan merupakan ranah privasi.

Hal itu disampaikan Vice President Government Relations Kawan Lama Group, Dasep Suryanto dalam akun instagram @kawanlamagroup yang dikutip redaksi, Kamis (18/8).

"Dalam proses pendalaman, kami menemukan bahwa group chat yang disebutkan dalam utas tersebut merupakan ranah privasi individu, sehingga interaksi yang terjadi di group tersebut menjadi di luar kewenangan perusahaan," kata Dasep.

Meski begitu, pihak manajemen telah memberikan sanksi berupa Surat Peringatan ke 3 kepada pasa terduga pelaku pelecehan seksual.

"Meskipun demikian, pada salah satu interaksi di dalam group chat telah ditemukan pelanggaran norma yang diatur dalam Peraturan Perusahaan dan Standar Perilaku Bisnis Kawan Lama Group. Atas dasar itu, kami memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran berupa SP III (Surat Peringatan ke-3)," kata Dasep.

Diketahui sebelumnya, seorang karyawan perusahaan ternama di Indonesia diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh rekan kerjanya. Kronologis dugaan kasus itu diceritakan oleh suami korban dan viral di media sosial. 

"(Pelecehan) Istri saya mendapat pelecehan berupa chat di grup pertemanan kantornya. Cerita berawal saat istri diminta menjadi model foto produk kantornya," tulis Richo Pramono dalam unggahan di twitter dengan akun @jerangkah yang dikutip redaksi, Senin (15/8).  

Saat itu korban berinisial RA tengah menjadi model sukarela dalam memperkenalkan produk. Namun, saat sesi foto, ada salah seorang fotografi yang memotret bagian tubuh RA. Bagian tubuh itu pun menjadi bahan pembicaraan di WA Group.  

"Bukan hanya tidak ijin, foto tersebut diambil saat istri belum siap untuk memulai proses pemotretan. Masih fitting. Itu kenapa masih ada bra yg melekat di punggung. Beda dengan foto hasil yg digunakan unit bisnisnya," sambung Richo dalam unggahannya.

Populer

Gempa Megathrust Bisa Bikin Jakarta Lumpuh, Begini Penjelasan BMKG

Jumat, 22 Maret 2024 | 06:27

KPK Lelang 22 iPhone dan Samsung, Harga Mulai Rp575 Ribu

Senin, 25 Maret 2024 | 16:46

Pj Gubernur Jawa Barat Dukung KKL II Pemuda Katolik

Kamis, 21 Maret 2024 | 08:22

KPK Diminta Segera Tangkap Direktur Eksekutif LPEI

Jumat, 22 Maret 2024 | 15:59

Bawaslu Bakal Ungkap Dugaan Pengerahan Bansos Jokowi untuk Menangkan Prabowo-Gibran

Rabu, 27 Maret 2024 | 18:34

Connie Bakrie Resmi Dipolisikan

Sabtu, 23 Maret 2024 | 03:11

KPK Lelang Gedung Lampung Nahdiyin Center

Selasa, 26 Maret 2024 | 10:12

UPDATE

Jelang Piala AFF dan AFC, 36 Pemain Masuk Seleksi Tim U-16 Tahap Dua

Jumat, 29 Maret 2024 | 08:02

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Warga DIminta Tak Beraktivitas

Jumat, 29 Maret 2024 | 07:25

Kemnaker Gelar Business Meeting Pengembangan SDM Sektor Pariwisata

Jumat, 29 Maret 2024 | 07:11

2.098 Warga Terjangkit DBD, Pemkot Bandung Siagakan 41 Rumah Sakit

Jumat, 29 Maret 2024 | 07:01

Sebagian Wilayah Jakarta Diprediksi Hujan Ringan

Jumat, 29 Maret 2024 | 06:21

Warga Diimbau Lapor RT sebelum Mudik Lebaran

Jumat, 29 Maret 2024 | 06:11

Generasi Z di Jakarta Bisa Berkontribusi Kendalikan Inflasi

Jumat, 29 Maret 2024 | 06:04

Surat Dr Paristiyanti Nuwardani Diduga jadi Penyebab TPPO Farienjob Jerman

Jumat, 29 Maret 2024 | 06:00

Elektabilitas Cak Thoriq Tak Terkejar Jelang Pilkada Lumajang

Jumat, 29 Maret 2024 | 05:42

Satpol PP Diminta Jaga Perilaku saat Berinteraksi dengan Masyarakat

Jumat, 29 Maret 2024 | 05:31

Selengkapnya