Berita

Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (PP IPHI) Ismed Hasan Putro/Net

Politik

Subsidi Biaya Haji Sebaiknya Dihentikan

KAMIS, 18 AGUSTUS 2022 | 19:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Subsidi kepada para jemaah haji perlu dihapus atau dihilangkan demi tetap memenuhi dimensi istita’ah (mampu), sehingga tidak mengganggu syarat untuk mencapai kemabruran haji.

Begitu kata Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (PP IPHI) Ismed Hasan Putro yang menilai subsidi biaya haji terlalu besar.

Tercatat saat ini biaya riil untuk naik haji mencapai Rp 100 juta per jemaah haji. Jemaah haji hanya dikenakan membayar sekitar Rp 40 juta, sementara sisanya dibayar subsidi dari pengelolaan dana haji


Ismed meminta pemerintah berani tegas terkait subsidi yang diperoleh dari penyimpanan dan pengelolaan oleh Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH). Langkah itu harus segera dilakukan agar ke depan tidak terjebak dalam praktik atau skema ponzi.

“Mari kita kembalikan hakikat berhaji itu atas dasar istita'ah. Jangan lagi agenda lain di balik pengelolaan dana Haji oleh BPKH,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (18/8).

Ismed ingin agar dana haji yang dikelola oleh BPKH bisa utuh dikembalikan untuk kepentingan dan yang memang menjadi hak jema'ah. Jangan sampai keuntungan dari setoran awal para jemaah itu dikembalikan dalam paket gelondongan.

“Seharusnya BPKH mengembalikan keutungan dari hasil mengelola dana haji yang disimpan bertahun-tahun itu kepada dan secara individu jemaah,” sambungnya.

Jika kemudian dalam implementasi keberangkatan ternyata setoran calon jema'ah kurang, maka jemaah harus menabung lagi sampai sudah cukup.

Sementara jika ternyata hasil dana yang disetor ke pengelolaan BPKH melebihi jumlah kewajiban yang harus dibayarkan, maka kewajiban bagi BPKH untuk memberikan keuntungan itu pada masing-masing anggota calon jema'ah haji.

“Sistem pengembalian keuntungan dana calon jema'ah haji yang dikelola kepada individu itu penting. Agar tidak ada praktik zalim pada jama'ah yang dirugikan,” terangnya.

“Karena ibadah haji itu harus steril dari praktik finansial yang merugikan atau menguntungkan sepihak,” demikian Ismed Hasan Putro.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya