Berita

Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo saat berbicara di podium/Ist

Politik

Kata Gatot Nurmantyo, Cara Kuasai Indonesia Gampang, Cukup Pegang 9 Orang dan Duit 50 T

KAMIS, 18 AGUSTUS 2022 | 18:17 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kebobrokan sistem yang berlaku di Indonesia menjadi sorotan Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo. Menurut mantan Panglima TNI itu, situasi nasional yang terjadi saat ini adalah “melegalkan kepentingan yang ilegal”.

“Yang lebih parah lagi dan menurut saya sangat sangat sangat menakutkan ini adalah gampangnya “melegalkan kepentingan yang ilegal”,” ujarnya saat diskusi peringatan ulang tahun kedua Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di kantor sekretariat KAMI, Jalan Kusumaatmadja No. 76, Menteng Jakarta Pusat, Kamis (18/8).

Diskusi ini mengangkat juduk "Selamatkah Indonesia dengan Sistem Bernegara Hari Ini?”. Diskusi menghadirkan narasumber seperti pengamat ekonomi Anthony Budiawan,  pakar hukum tata negara Refly Harun, praktisi dan pengamat BUMN, M. Said Didu, Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta, Dr. Ma'mun Murod Al Barbasy, dosen pascasarjana FISIP UNAS, Dr. TB Massa Djafar, dosen Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia, Dr. Mulyadi.


Kembali ke Gatot Nurmantyo. Mantan Panglima TNI itu lantas menilai Indonesia sudah dikuasai oligarki ekonomi hingga oligarki politik dan sangat “murah” untuk digadaikan.

Alasannya, karena untuk mengusai Indonesia hanya butuh menaklukkan kurang dari 10 orang. Biayanya juga tidak mahal.

“Kalau kita lihat untuk menguasai Indonesia ini nggak lebih dari 10 orang. Tidak mahal-mahal amat, Rp 50 triliun sudah beres,” ungkapnya.

Artinya, sambung Gatot, jika ada negara lain yang hendak menguasai Indonesia tidak perlu menggunakan pendekatan militer. Semua akan mulus jika memiliki logistik yang memadai.

“Bagi negara lain yang ingin menginvasi tidak perlu dengan, maaf Pak… China tidak akan menginvasi dengan tentaranya, ngapain? Dia banyak duit kok,” sesalnya.

“Karena dia masuk ke sini dengan bebas, karena aturan kan bisa dibeli. Ya tadi, melegalkan yang ilegal. Berapapun masuk gampang sekarang, yang penting punya duit aja,” imbuhnya.

Sementara fungsi pengawasan regulasi dalam bentuk legislasi di DPR RI pada akhirnya juga tergantung pada keputusan 9 ketua umum partai politik. Singkatnya, semua aturan bisa mulus jika 9 ketum parpol bisa “dipegang.

“Karena di DPR semuanya tergantung pada ketum partai. Contoh sekarang saja (kasus) yang lagi maju, adakah anggota DPR yang bicara? Nggak ada, diam semuanya. Kenapa? Tentu ketua partai memerintahkan dia. Bicara? PAW selesai,” cetusnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Hukum Bisa Direkayasa tapi Alam Tak Pernah Bohong

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:06

Presiden Prabowo Gelar Ratas Percepatan Pemulihan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:04

Pesantren Ekologi Al-Mizan Tanam 1.000 Pohon Lawan Banjir hingga Cuaca Ekstrem

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:58

Taiwan Tuduh China Gelar Operasi Militer di LCS

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:52

ASG-PIK2 Salurkan Permodalan Rp21,4 Miliar untuk 214 Koperasi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:41

Aksi Bersama Bangun Ribuan Meter Jembatan Diganjar Penghargaan Sasaka

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Dua Jembatan Bailey Dipasang, Medan–Banda Aceh akan Terhubung Kembali

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Saling Buka Rahasia, Konflik Elite PBNU Sulit Dipulihkan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:48

Isu 1,6 Juta Hektare Hutan Riau Fitnah Politik terhadap Zulhas

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:29

Kemensos Dirikan Dapur Produksi 164 Ribu Porsi Makanan di Tiga WIlayah Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 19:55

Selengkapnya