Berita

Pemusnahan ladang ganja di wilayah Desa Lamteuba, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar/Ist

Presisi

Pengembangan Kasus, Polisi Temukan 25 Hektare Ladang Ganja di Lamteuba Aceh Besar

KAMIS, 18 AGUSTUS 2022 | 02:55 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menemukan 25 hektare ladang ganja di Aceh.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Krisno Halomoan Siregar menyampaikan, ditemukannya puluhan hektare ladang ganja ini merupakan hasil dari pengembangan kasus peredaran narkoba jenis ganja jaringan Aceh-Lampung-Jakarta, dengan barang bukti 270 kilogram ganja kering siap edar.

"Dari bulan Juli sampai dengan Agustus 2022. Kemudian dilakukan pengembangan terhadap empat kasus tersebut dan berhasil ditemukan sembilan titik lokasi ladang ganja, sumber daripada barang bukti yang disita petugas," kata Krisno kepada wartawan, Rabu (17/8).


Krisno menjelaskan, awalnya tim hanya menemukan tiga ladang ganja. Namun, setelah pengembangan lebih jauh, penyidik berhasil mendapati total sembilan ladang ganja. Adapun ladang tersebut berada di wilayah Desa Lamteuba, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar.

“Masing-masing titik tersebut terdapat ladang ganja dengan kurang lebih 3 sampai 4 hektare dan total sekitar lebih kurang 25 hektare, untuk kemudian dimusnahkan oleh tim gabungan Dirtipid narkoba Mabes Polri, Polda Aceh dan Ditjen Bea Cukai dengan cara dicabut dan dibakar," beber Krisno.

Dalam kasus ini ada 13 tersangka yang ditangkap berinisial DS, SY, EF, RA, DA, IH, CT, KF, AF, MS, JA, AI, dan SS. Sementara masih ada satu pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial H alias IK.




Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya