Berita

Benny K. Harman dalam acara webinar yang diselenggarakan DPP Partai Gelora bertajuk “Negara Hukum dan Masa Depan Hukum Indonesia” pada Rabu sore (17/8)/Repro

Hukum

Fakta Hukum Kasus Ferdy Sambo Berubah-ubah, Benny Harman: Potret Hukum Tak Transparan

RABU, 17 AGUSTUS 2022 | 17:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kasus penembakan Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yang sempat berubah di awal-awal, menunjukkan bahwa penegakan hukum di Indonesia masih problematik.

Menurut Anggota Komisi III DPR RI fraksi Demokrat Benny K Harman, pihaknya sempat mempercayai bahwa kasus yang menjerat mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo sebagai tersangka itu adalah kasus “tembak-tembakan” antar ajudan. Namun tak selang berapa lama Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatannya sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

“Ternyata Kadiv Propam itu yang pelaku utamanya. Oh begitu ya, bukan hanya di nonaktifkan tapi harus diproses secara hukum. Tidak hanya kena kode etik, tapi ini adalah pidana ini kriminal. Dan untuk tindak pidana ada aturannya hukumannya, kalau itu dia sebagai pelaku utama ,apalagi dengan berencana, maka ancamannya hukuman mati,” kata Benny dalam acara webinar yang diselenggarakan DPP Partai Gelora bertajuk “Negara Hukum dan Masa Depan Hukum Indonesia” pada Rabu sore (17/8).


Ditambahkan Benny, kasus tersebut dalam perkembangannya menunjukkan bahwa aktor-aktor penegak hukum di Tanah Air bekerja monoton, formalistik dan birokratik. Sehingga, institusi resmi negara menyampaikan informasi bohong di awal kasus ini.

“Coba bayangkan, kalau mereka yang bikin saya enggak habis mengerti sampai sekarang, bagaimana mereka membangun narasi untuk menutup-nutupi sebuah kejahatan?” sesal Politikus Partai Demokrat ini.

Atas dasar itu, Benny menyebut adanya perubahan fakta hukum kasus penembakan Brigadir J di awal-awal itu seolah menunjukkan bahwa penegakan hukum di Indonesia masih bermasalah.

“Jadi ini problem pelaksana hukum tidak transparan! Tadi, monoton yang tidak dialogis yang cenderung mendominasi ya akibatnya seperti ini,” pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya