Berita

Benny K. Harman dalam acara webinar yang diselenggarakan DPP Partai Gelora bertajuk “Negara Hukum dan Masa Depan Hukum Indonesia” pada Rabu sore (17/8)/Repro

Hukum

Fakta Hukum Kasus Ferdy Sambo Berubah-ubah, Benny Harman: Potret Hukum Tak Transparan

RABU, 17 AGUSTUS 2022 | 17:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kasus penembakan Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yang sempat berubah di awal-awal, menunjukkan bahwa penegakan hukum di Indonesia masih problematik.

Menurut Anggota Komisi III DPR RI fraksi Demokrat Benny K Harman, pihaknya sempat mempercayai bahwa kasus yang menjerat mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo sebagai tersangka itu adalah kasus “tembak-tembakan” antar ajudan. Namun tak selang berapa lama Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatannya sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

“Ternyata Kadiv Propam itu yang pelaku utamanya. Oh begitu ya, bukan hanya di nonaktifkan tapi harus diproses secara hukum. Tidak hanya kena kode etik, tapi ini adalah pidana ini kriminal. Dan untuk tindak pidana ada aturannya hukumannya, kalau itu dia sebagai pelaku utama ,apalagi dengan berencana, maka ancamannya hukuman mati,” kata Benny dalam acara webinar yang diselenggarakan DPP Partai Gelora bertajuk “Negara Hukum dan Masa Depan Hukum Indonesia” pada Rabu sore (17/8).


Ditambahkan Benny, kasus tersebut dalam perkembangannya menunjukkan bahwa aktor-aktor penegak hukum di Tanah Air bekerja monoton, formalistik dan birokratik. Sehingga, institusi resmi negara menyampaikan informasi bohong di awal kasus ini.

“Coba bayangkan, kalau mereka yang bikin saya enggak habis mengerti sampai sekarang, bagaimana mereka membangun narasi untuk menutup-nutupi sebuah kejahatan?” sesal Politikus Partai Demokrat ini.

Atas dasar itu, Benny menyebut adanya perubahan fakta hukum kasus penembakan Brigadir J di awal-awal itu seolah menunjukkan bahwa penegakan hukum di Indonesia masih bermasalah.

“Jadi ini problem pelaksana hukum tidak transparan! Tadi, monoton yang tidak dialogis yang cenderung mendominasi ya akibatnya seperti ini,” pungkasnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

UPDATE

Fasilitas Server Diserang, AS-Israel Makin Kewalahan Hadapi Iran

Senin, 16 Maret 2026 | 01:30

Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang-Batang Nihil Korban Jiwa

Senin, 16 Maret 2026 | 01:09

Port Visit di Cape Town

Senin, 16 Maret 2026 | 00:50

Program MBG Bisa Lebih Kuat jika Didesain secara Otonom

Senin, 16 Maret 2026 | 00:30

Persib dan Borneo FC Puas Berbagi Poin

Senin, 16 Maret 2026 | 00:01

Liberalisasi Informasi dan Kebutuhan Koordinasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:42

Polri Buka Posko Pengaduan Khusus Kasus Andrie Yunus

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:17

Ketika Jiwa Bangsa Menjawab Arogansi Teknologi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:14

Teror Air Keras dalam Dialektika Habermasian

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:45

Yuddy Chrisnandi: Visi Menteri dan Presiden Harus Selaras

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya