Berita

Pakar hukum pidana dari Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad/Net

Politik

Pakar Pidana: Penegak Hukum dan PPATK Perlu Telusuri Dana Taktis Sambo yang Diduga Didapat dari Mafia

RABU, 17 AGUSTUS 2022 | 13:38 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Aparat penegak hukum diharapkan menindaklanjuti temuan adanya dugaan aktivitas “mafia” yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, dan diketahui oleh Brigadir Novriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir J.

Pakar hukum pidana dari Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad menyatakan, temuan adanya dugaan dana-dana taktis yang didapat Sambo dari para mafia dan diketahui Brigadir J itu harus dibuktikan aparat penegak hukum.

Dalam hal ini, dengan melibatkan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri rekening yang diduga menampung dana dari aktivitas mafia.

“Supaya ada kepastian hukum,mencegah fitnah dan munculnya berbagai spekulasi sebaiknya temuan tersebut ditindaklanjuti dan agar lebih akurat, perlu melibatkan PPATK,” kata Prof Suparji kepada Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Rabu (17/8).

Selain itu, Suparji juga meminta pihak-pihak yang memiliki bukti-bukti terkait kasus penembakan Brigadir J agar kooperatif dengan aparat penegak hukum. Itu tidak lain agar kasus yang menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka tersebut semakin terang benderang.

“Jika ada pihak yang punya bukti sebaiknya mendukung untuk membuat terang benderang perkara ini secara prosedural, proporsional dan sesuai kewenangannya,” pungkasnya.

Motif kasus pembunuhan Brigadir Joshua Hutabarat alias Brigadir J yang didalangi oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di rumah dinasnya di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan belum terungkap.

Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, dugaan motif kenapa Brigadir J dihabisi, bukan karena persoalan pelecehan atau bahkan melukai harkat martabat keluarga yang diungkapkan Ferdy Sambo kepada penyidik. Melainkan, adanya aktivitas mafia yang diketahui oleh Brigadir J.

“Ada motifnya dengan mafia. Mafia ini ada kaitanya dengan dana-dana taktis. Itu sebabnya, empat nomor rekening Yosua ini sudah dikuasai oleh si tersangka (Ferdy Sambo),” kata Kamaruddin saat menjadi narasumber program Kabar Petang di TvOne, Senin (15/8).

“Yaitu dengan cara mengambil bukunya dan mengambil ATMnya (BRI, BNI, Mandiri, dan BCA). Demikian juga laptop almarhum dikuasai tersangka, juga gawainya dengan empat nomor. Karena tujuannya untuk memindahkan uang (dari mafia) itu,” pungkasnya.

Populer

Jejak S1 dan S2 Bahlil Lahadalia Tidak Terdaftar di PDDikti

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:30

Karangan Bunga untuk Ferry Juliantono Terus Berdatangan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 12:24

Prabowo Perintahkan Sri Mulyani Pangkas Anggaran Seremonial

Kamis, 24 Oktober 2024 | 01:39

UI Buka Suara soal Gelar Doktor Kilat Bahlil Lahadalia

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:21

Hikmah Heboh Fufufafa

Minggu, 20 Oktober 2024 | 19:22

Begini Kata PKS Soal Tidak Ada Kader di Kabinet Prabowo-Gibran

Minggu, 20 Oktober 2024 | 15:45

Promosi Doktor Bahlil Lahadalia dan Kegaduhan Publik: Perspektif Co-Promotor

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:56

UPDATE

Dukungan untuk Palestina, PKS Harap Sugiono Lanjutkan Keberanian Retno Marsudi

Kamis, 24 Oktober 2024 | 12:03

Bayern Digulung Barca 1-4, Thomas Mueller: Skor yang Aneh!

Kamis, 24 Oktober 2024 | 11:50

Jokowi Masih Terima Kunjungan Menteri Toleransi UEA di Solo

Kamis, 24 Oktober 2024 | 11:33

Pembekalan Menteri Prabowo ke Akmil Magelang Bakal Solidkan Kerja Kabinet

Kamis, 24 Oktober 2024 | 11:17

1.270 Personel Gabungan Kawal Demo Buruh Perdana di Era Prabowo-Gibran

Kamis, 24 Oktober 2024 | 11:08

Kemlu Rusia Alami Serangan Siber di Tengah KTT BRICS

Kamis, 24 Oktober 2024 | 11:04

Menang 1-0 atas Kuwait, Tim U-17 Indonesia Buka Peluang Lolos

Kamis, 24 Oktober 2024 | 10:52

SIS Olympics 2024 Momentum Satukan Keberagaman 3 Negara

Kamis, 24 Oktober 2024 | 10:47

Bawaslu Berharap Mahasiswa dan Kampus Berkontribusi Majukan Demokrasi Indonesia

Kamis, 24 Oktober 2024 | 10:45

Emas Antam Anjlok Goceng, Satu Gram Jadi Segini

Kamis, 24 Oktober 2024 | 10:36

Selengkapnya