Berita

Pakar hukum pidana dari Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad/Net

Politik

Pakar Pidana: Penegak Hukum dan PPATK Perlu Telusuri Dana Taktis Sambo yang Diduga Didapat dari Mafia

RABU, 17 AGUSTUS 2022 | 13:38 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Aparat penegak hukum diharapkan menindaklanjuti temuan adanya dugaan aktivitas “mafia” yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, dan diketahui oleh Brigadir Novriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir J.

Pakar hukum pidana dari Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad menyatakan, temuan adanya dugaan dana-dana taktis yang didapat Sambo dari para mafia dan diketahui Brigadir J itu harus dibuktikan aparat penegak hukum.

Dalam hal ini, dengan melibatkan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri rekening yang diduga menampung dana dari aktivitas mafia.


“Supaya ada kepastian hukum,mencegah fitnah dan munculnya berbagai spekulasi sebaiknya temuan tersebut ditindaklanjuti dan agar lebih akurat, perlu melibatkan PPATK,” kata Prof Suparji kepada Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Rabu (17/8).

Selain itu, Suparji juga meminta pihak-pihak yang memiliki bukti-bukti terkait kasus penembakan Brigadir J agar kooperatif dengan aparat penegak hukum. Itu tidak lain agar kasus yang menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka tersebut semakin terang benderang.

“Jika ada pihak yang punya bukti sebaiknya mendukung untuk membuat terang benderang perkara ini secara prosedural, proporsional dan sesuai kewenangannya,” pungkasnya.

Motif kasus pembunuhan Brigadir Joshua Hutabarat alias Brigadir J yang didalangi oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di rumah dinasnya di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan belum terungkap.

Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, dugaan motif kenapa Brigadir J dihabisi, bukan karena persoalan pelecehan atau bahkan melukai harkat martabat keluarga yang diungkapkan Ferdy Sambo kepada penyidik. Melainkan, adanya aktivitas mafia yang diketahui oleh Brigadir J.

“Ada motifnya dengan mafia. Mafia ini ada kaitanya dengan dana-dana taktis. Itu sebabnya, empat nomor rekening Yosua ini sudah dikuasai oleh si tersangka (Ferdy Sambo),” kata Kamaruddin saat menjadi narasumber program Kabar Petang di TvOne, Senin (15/8).

“Yaitu dengan cara mengambil bukunya dan mengambil ATMnya (BRI, BNI, Mandiri, dan BCA). Demikian juga laptop almarhum dikuasai tersangka, juga gawainya dengan empat nomor. Karena tujuannya untuk memindahkan uang (dari mafia) itu,” pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kemendag: Wajib Halal Bukan Pelarangan Impor

Sabtu, 26 September 2026 | 06:30

Baznas dan Komite Bantuan Kepresidenan Palestina Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:12

Instruksi Prabowo soal Kuliah Gratis PTN Harus Diprioritaskan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:00

Serba ‘Tidak’ di Sidang Gibran

Sabtu, 26 September 2026 | 05:41

Cuma Tambah Dua Perunggu, Peringkat Indonesia Merosot

Sabtu, 26 September 2026 | 05:17

Jalur Sepeda Jangan cuma Jadi Pajangan

Sabtu, 26 September 2026 | 05:00

Benarkah Pengganti Gibran Sudah Ada?

Sabtu, 26 September 2026 | 04:29

Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital

Sabtu, 26 September 2026 | 04:18

Jangan Istimewakan Oknum DPRD Diduga Bakar Lahan

Sabtu, 26 September 2026 | 04:00

Kepala BNPB Minta Maaf soal Karhutla: Klarifikasi Istilah 'Normal'

Sabtu, 26 September 2026 | 03:46

Selengkapnya