Berita

Irjen Ferdy Sambo usai menjalani pemeriksaan Bareskrim sebelum ditetapkan tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat/Net

Hukum

Jaga Marwah Institusi, KNPI Minta Oknum Polisi Terlibat Kasus Brigadir J Dihukum Berat

RABU, 17 AGUSTUS 2022 | 02:38 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Keterlibatan banyak personel dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang didalangi mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sangat disayangkan.

Oleh karena itu, Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tegas, jika terbukti melanggar etik dan pidana sudah seharusnya dihukum berat.

“Demi menjaga marwah institusi. 35 personel maupun yang lain diduga terlibat untuk dihukum berat,” kata Haris kepada wartawan di Jakarta, Selasa (15/8).

Sebab, menurut Haris, penindakan tegas tersebut sebagai bukti bahwa Polri serius mengungkap kasus ini, sekaligus menjaga citra kepolisian agar tidak runtuh di mata masyarakat akibat dianggap tidak tegas dalam menangani kasus tewasnya Brigadir J.

“Ini untuk menjaga citra kepolisian yang runtuh akibat kasus tersebut, sekaligus momentum bagi Kapolri untuk membersihkan institusinya dari oknum-oknum yang mencoreng nama baik institusi Polri,” ujar Haris.

Sejauh ini, 63 personel kepolisian sudah diperiksa, 35 diantaranya diduga melakukan pelanggaran etik. Selain itu, 16 personel sudah dilakukan penahanan di tempat khusus (patsus) di Markas Korps (Mako) Brimob, Kelapa Dua, Depok dan patsus Provost, Divisi Propam Mabes Polri.

Adapun mereka yang ditahan di Mako Brimob ialah mantan anak buah Irjen Ferdy Sambo saat menjabat sebagai Kadiv Propam. Mereka adalah Brigjen Hendra Kurniawan, mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri, Brigjen Benny Ali, mantan Karo Provost, Divisi Propam Polri, Kombes Agus Nurpatri, mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri.

Lalu, Kombes Susanto, mantan Kabaggakum Biro Provos Divisi Propam Polri dan AKBP Jerry Raymond Siagian, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Sementara yang ditahan di Provost Mabes Polri ialah AKBP Arif Rahman Arifi, Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri, AKBP Ari Cahya Nugraha, Kanit 1 Subdit 3 Dittipidum Bareskrim Polri, Kompol Baiquni Wibowo, PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, AKBP Ridwan R Soplanit, Kasat Reskrim Polres Jaksel.

Kompol Chuk Putranto, PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, AKP Rifaizal Samual, Kanit 1 Satreskrim Polres Jaksel.  Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Handik Zusen, Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan Syah, Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto dan Kanit 2 Jatanras Polda Metro Kompol Abdul Rohim.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Mau Perang Tapi Kere, Bagaimana?

Senin, 15 April 2024 | 12:34

UPDATE

Kejagung Jangan Goyang Usut Kasus Timah

Rabu, 24 April 2024 | 14:05

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas KPK

Rabu, 24 April 2024 | 13:58

Nathan Diizinkan Kembali Membela Garuda Muda, Erick Thohir Berterima Kasih kepada Suporter

Rabu, 24 April 2024 | 13:54

Perindo Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran

Rabu, 24 April 2024 | 13:53

Senat AS Loloskan Paket Bantuan Rp1.535 Triliun untuk Ukraina, Israel, dan Taiwan

Rabu, 24 April 2024 | 13:51

Prabowo: Saya Manusia dan Pernah Bikin Salah, Saya Minta Maaf

Rabu, 24 April 2024 | 13:46

Prabowo: Terima Kasih Pak Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 13:46

Anies Respons Sindiran Prabowo soal Senyuman Berat: Biasa Saja

Rabu, 24 April 2024 | 13:45

Ratu Adil Ajak Seluruh Elemen Bangsa Lakukan Rekonsiliasi Nasional

Rabu, 24 April 2024 | 13:29

Pemerintah Australia Resmikan Fase Baru Program Investing in Women di Jakarta

Rabu, 24 April 2024 | 13:26

Selengkapnya